Lebaran Idul Fitri 2021

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ingatkan ASN Kalimantan Utara untuk Tidak Mudik

Memasuki masa libur Lebaran Idul Fitri 2021, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (10/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Memasuki masa libur Lebaran Idul Fitri 2021, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kalimantan Utara agar tidak melakukan perjalanan mudik.

Dirinya menegaskan, akan menindak siapapun ASN yang diketahui melanggar aturan larangan mudik.

"Saya akan tindak tegas yang mudik di lebaran tahun ini, akan saya tindak tegas," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang kepada Tribunkaltim.co pada Senin (10/5/2021).

Pihaknya mengaku telah membuat pos-pos penyekatan di beberapa titik di Kalimantan Utara.

Baca Juga: Aliansi Parlemen Jalanan di Tanjung Selor Mendatangi Kantor Gubernur Kaltara, Sampaikan Tuntutan

Baik di perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten di Kalimantan Utara

Sehingga akan lebih mudah memonitor pergerakan ASN yang terbukti melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Kami juga sudah buat pos-pos penyekatan, di perbatasan Kaltim dan Kaltara, juga di perbatasan-perbatasan kabupaten," katanya.

Tak hanya melarang mudik lebaran bagi ASN, Gubernur Zainal juga menegaskan masa libur hanya berlangsung dari tanggal 12 Mei untuk cuti bersama, dan 13 sampai 14 Mei untuk libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Pastikan Pasokan Pangan di Kalimantan Utara Jelang Lebaran Aman

"ASN tidak boleh libur panjang, kita sesuaikan dengan kalender yang ada," tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani.

Menurutnya, libur di masa lebaran hanya berlangsung mulai dari hari Rabu 12 Mei, hingga Jumat 14 Mei 2021.

Terhitung sejak hari Rabu, dan tanggal 17 sudah ngantor lagi," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.

Baca Juga: Soal Lahan Inhutani di Nunukan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Beri Respon ke Eks Korban Kebakaran

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved