Lebaran Idul Fitri 2021

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ingatkan ASN Kalimantan Utara untuk Tidak Mudik

Memasuki masa libur Lebaran Idul Fitri 2021, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (10/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Memasuki masa libur Lebaran Idul Fitri 2021, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kalimantan Utara agar tidak melakukan perjalanan mudik.

Dirinya menegaskan, akan menindak siapapun ASN yang diketahui melanggar aturan larangan mudik.

"Saya akan tindak tegas yang mudik di lebaran tahun ini, akan saya tindak tegas," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang kepada Tribunkaltim.co pada Senin (10/5/2021).

Pihaknya mengaku telah membuat pos-pos penyekatan di beberapa titik di Kalimantan Utara.

Baca Juga: Aliansi Parlemen Jalanan di Tanjung Selor Mendatangi Kantor Gubernur Kaltara, Sampaikan Tuntutan

Baik di perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten di Kalimantan Utara

Sehingga akan lebih mudah memonitor pergerakan ASN yang terbukti melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Kami juga sudah buat pos-pos penyekatan, di perbatasan Kaltim dan Kaltara, juga di perbatasan-perbatasan kabupaten," katanya.

Tak hanya melarang mudik lebaran bagi ASN, Gubernur Zainal juga menegaskan masa libur hanya berlangsung dari tanggal 12 Mei untuk cuti bersama, dan 13 sampai 14 Mei untuk libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Pastikan Pasokan Pangan di Kalimantan Utara Jelang Lebaran Aman

"ASN tidak boleh libur panjang, kita sesuaikan dengan kalender yang ada," tuturnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani.

Menurutnya, libur di masa lebaran hanya berlangsung mulai dari hari Rabu 12 Mei, hingga Jumat 14 Mei 2021.

Terhitung sejak hari Rabu, dan tanggal 17 sudah ngantor lagi," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.

Baca Juga: Soal Lahan Inhutani di Nunukan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Beri Respon ke Eks Korban Kebakaran

Pihaknya akan melakukan sidak di hari pertama masuk kantor, yakni di hari Senin, tanggal 17 Mei mendatang.

"Saya sudah sampaikan dengan surat edaran, di tanggal 17 pagi akan kita konfirmasi dengan Kepala Dinasnya," tuturnya.

Keluhkan Pendapatan Anjlok

Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Malinau memantau pelaksanaan pengawasan di 5 Posko peniadaan mudik lebaran 2021, Senin (10/5/2021).

Siang tadi, Satgas Penanganan Covid-19 Malinau mengunjungi Posko pelayanan di UPTD Terminal Malinau Kota.

Termasuk mendengar keluhan pengusaha jasa transportasi darat di Terminal Malinau Kota, pengusaha travel dan sopir travel.

Dalam kesempatan tersebut, seorang sopir travel di Malinau Kota, Ajuk menjelaskan bagaimana dampak Covid-19 mempengaruhi pendapatannya.

"Biasanya kita dapat 10 penumpang sehari. Bisa satu trip ke luar kota. Sekarang ini, menurun 3 sampai 4 orang sehari, itu kalau beruntung, seringnya malah tidak ada," ujarnya, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Larangan Mudik Malinau Masuk Hari Ketiga, Bus Damri Masih Tawarkan Jasa Buat Non Mudik dan Logistik

Baca juga: Larangan Mudik Malinau 2021, Satgas Covid-19 Siapkan Alternatif, Tidak Patuh Harus Putar Balik

Ajuk mengakui dirinya telah bekerja sebagai sopir travel di Malinau Kota selama lebih dari 5 tahun.

Dari tahun ke tahun menurutnya pendapatan dia dan rekannya semakin menurun.

Dia mengatakan dirinya beruntung karena biaya mencicil mobil telah lunas sejak beberapa tahun lalu.

Namun beberapa rekan kerjanya masih berharap banyak dari penghasilan harian untuk menutupi biaya cicilan kendaraan.

"Kalau saya beberapa tahun sudah lunas. Tapi ada juga sebagian teman yang masih nyicil, harus mikir bagaimana melunasi. Belum lagi kebutuhan sehari-hari, keperluan dapur dan keluarga," katanya.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Dicegat di 2 Pos Penyekatan Malinau, Wajib Bawa Hasil Negatif Tes Rapid Antigen

Jika penumpang kurang, maka penghasilan merosot jauh. Bahkan tidak ada sama sekali jika tak ada aktivitas perjalanan.

Kebanyakan pihak yang menggunakan jasa angkutan travel sifatnya mendesak, atau dicarter untuk keperluan perjalanan khusus.

"Kalau carter biasa masih ada. Itu pun pendapatan kita kurangi bensin, cicilan mobil dan lain-lain. Apalagi selama pandemi Covid-19, jauh bedanya," ucapnya.

Ajuk berharap, Pemerintah dapat memperhatikan nasib orang-orang yang terdampak akibat pembatasan sosial selama Covid-19.

Baca Juga: Larangan Mudik Malinau 2021, Satgas Covid-19 Siapkan Alternatif, Tidak Patuh Harus Putar Balik

Selama penumpang, sopir dan pengusaha patuh pada ketentuan yang berlaku, menurutnya, moda transportasi seyogyanya masih bisa beroperasi.

"Kami berharap nasib kita juga diperhatikan. Kita pasti patuh sama aturan. Minimal ada keringanan dan tiap pengambilan keputusan kami juga dilibatkan," ucapnya.

Berita tentang Kalimantan Utara

Berita terkait Larangan Mudik 2021

Berita tentang Gubernur Zainal Paliwang

Penulis Maulana Ilhami | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved