Bantuan Sosial

Link Terbaru Cek Daftar Penerima UMKM Tahap 2, Bantuan Bisa Cair Sebelum Lebaran

Program BLT UMKM ini diperuntukkan kepada pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi covid-19.Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2

Kolase eform.bri.co.id.bpum/Kompas.com
Ilustrasi cara mengecek daftar nama penerima BLT UMKM tahun 2021 

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Ini Link banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek BLT UMKM BRI/BNI 2021 Tahap 2, Cek NIK KTP!

Kategori Penerima BLT UMKM 2021/bantuan UMKM

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?

Simak cara mengecek bantuan UMKM atau cara cek BLT UMKM BRI/BNI 2021 tahap 2 di resmi Bank BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia tbk yakni link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id) dan e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Selain soal link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, cek NIK KTP dan cara cek BLT UMKM BRI/BNI 2021 tahap 2 atau cara mengecek bantuan UMKM, simak juga informasi penting lainnya. 

Syarat Daftar UMKM 2021 dan cara mendapatkan bantuan UMKM 2021

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved