Lebaran Idul Fitri 2021

Pos Penyekatan Polsek Krayan Nunukan Ditingkatkan, Arus Lalu Lintas Illegal Nihil

H-3 Idul Fitri 1442 Hijriah, pos penyekatan larangan arus mudik di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditingkatkan.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Petugas gabungan Polri-TNI dan Sat Pol PP, mulai siang hingga sore tadi melakukan kegiatan penyekatan di desa Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Senin (10/05/2021).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

"Sampai sekarang masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Meskipun jumlahnya tidak signifikan.

Jadi pelaksanaan OPS Ketupat ini dititikberatkan pada aspek larangan mudik sesuai himbauan pemerintah pusat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021, Ini Tempat Wisata di Jakarta Tetap Buka saat Lebaran

Baca Juga: WNA China Terus Masuk Indonesia Tapi Warga Dilarang Mudik Lebaran, Pimpinan DPR: Pemerintah Tak Peka

Karyadi berharap, masyarakat dapat bekerjasama dengan petugas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jangan tunggu ada petugas baru pakai masker. Takutnya sama virus Covid-19 bukan sama petugas," ungkapnya. (*)

Berita tentang Lebaran Idul Fitri 2021

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved