Berita Balikpapan Terkini

Ada Klaster Rumah Ibadah di Balikpapan, Pemkot Larang Warga Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri

Ditemukan klaster rumah ibadah di Balikpapan, setelah 24 warga RT 47, Perum Bumi Nirwana, Graha Indah, Balikpapan Utara terkonfirmasi positif Covid-19

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty 

Setelah menunggu beberapa pekan, akhirnya Pemkot Balikpapan mengeluarkan anggaran untuk operasional Satgas Covid-19 di tingkat RT, sehingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro bisa lebih maksimal.

Penyerahan dana Satgas Covid RT dilakukan secara simbolis ke sejumlah Ketua RT oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi disaksikan lurah di masing-masing perwakilan, Senin sore (10/5/2021).

Penyerahan tahap awal senilai Rp750 ribu per RT yang sudah memiliki Satgas Covid di lingkungan masing-masing.

“Dana ini bukan THR, tapi ini dana operasional PPKM mikro yang totalnya Rp 2 juta per RT. Pemberian secara simbolis ini untuk tahap pertama,” ujar Rizal.

Ketua RT yang hadir merupakan salah satu contoh yang dinilai berhasil menerapkan PPKM skala mikro dengan mendirikan posko dan rumah isolasi mandiri di lingkungan serta membentuk tim satgas covid tingkat RT.

Rizal menambahkan, setelah diserahkan tentunya harus dipertanggungjawabkan, karena juga akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Jangan sampai dana itu digunakan hal- hal yang tidak kita inginkan, harus hati- hati penggunaan,” pesannya.

“Memang jumlah kecil per RT hanya Rp 2 juta, tapi kalau dikali 1.684 RT di Balikpapan totalnya bisa mencapai Rp 2 miliar,” tukas Rizal.

Baca juga: Apakah Benar Penderita Penyakit Asma Rentan Tertular Covid-19? Ini Penjelasan Lengkap Dokter

Dalam angka realisasi  penyampaian dana bantuan/kegiatan posko Covid-19 Tingkat RT, hadir Ketua RT 10 Manggar,  Ketua RT 11 Damai Bahagia, Ketua RT 34 Gunung Samarinda Baru, Ketua RT 47 Sumber Rejo, Ketua RT 21 Margo Mulyo dan Ketua RT 43 Telaga Sari .

Seperti diketahui,  keberadaan Satgas Covid RT merupakan tindak lanjut dari penerapan PPKM mikro yang sudah diterapkan sejak akhir 2020.

Mereka dilibatkan langsung harapan agar bisa ikut bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan covid di wilayah.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved