Lebaran Idul Fitri 2021

Jelang Malam Takbiran Idul Fitri 2021 di Kalimantan Utara, Polda Kaltara Siagakan Personel

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13 Mei 2021, atau Kamis mendatang

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Suasana Pengamatan Hilal di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (11/5/2021). 

"Tidak ada modus-modus untuk mengelabui petugas agar bisa masuk Kaltara, karena apa? Karena semuanya kita periksa, isi muatan, kita periksa semua, sampai saat ini tidak ditemukan modus seperti itu," terangnya.

Kombes Pol Romdhon memastikan, pos penyekatan bertugas untuk memeriksa setiap kendaraan dan penumpang yang hendak memasuki Kaltara.

Adapun masyarakat yang telah memiliki kelengkapan dokumen, tetap akan dites swab antigen di pos kesehatan, guna memastikan yang akan masuk Kaltara bebas dari Covid-19.

Untuk pos pemyekatan tugasnya untuk memeriksa tiap kendaraan yang akan memasuki Kalimantan Utara.

Baca Juga: Berikut 16 Rute Penerbangan Perintis Pesawat Susi Air di Kalimantan Utara meski Larangan Mudik 2021

"Bila ada yang memiliki kelengkapan dokumen, akan kita minta untuk tes kesehatan, agar dipastikan yang masuk Kaltara itu sehat dan bebas Covid-19," tuturnya.

ASN Kalimantan Utara untuk Tidak Mudik

Berita sebelumnya. Memasuki masa libur Lebaran Idul Fitri 2021, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kalimantan Utara agar tidak melakukan perjalanan mudik.

Dirinya menegaskan, akan menindak siapapun ASN yang diketahui melanggar aturan larangan mudik.

"Saya akan tindak tegas yang mudik di lebaran tahun ini, akan saya tindak tegas," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang kepada Tribunkaltim.co pada Senin (10/5/2021).

Pihaknya mengaku telah membuat pos-pos penyekatan di beberapa titik di Kalimantan Utara.

Baca Juga: Aliansi Parlemen Jalanan di Tanjung Selor Mendatangi Kantor Gubernur Kaltara, Sampaikan Tuntutan

Baik di perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten di Kalimantan Utara

Sehingga akan lebih mudah memonitor pergerakan ASN yang terbukti melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Kami juga sudah buat pos-pos penyekatan, di perbatasan Kaltim dan Kaltara, juga di perbatasan-perbatasan kabupaten," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved