Lebaran Idul Fitri 2021
Kendaraan Masuk Kalimantan Utara Sepi, Polda Kaltara Yakin Tidak Ada Modus Kelabui Polisi
Sejak masa larangan mudik diberlakukan pada 6 Mei lalu, hingga Selasa 11 Mei 2021, pihak Polda Kaltara telah berhasil memutarbalikan 24 kendaraan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
"Bila ada yang memiliki kelengkapan dokumen, akan kita minta untuk tes kesehatan, agar dipastikan yang masuk Kaltara itu sehat dan bebas Covid-19," tuturnya.
ASN Kalimantan Utara untuk Tidak Mudik
Berita sebelumnya. Memasuki masa libur Lebaran Idul Fitri 2021, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kalimantan Utara agar tidak melakukan perjalanan mudik.
Dirinya menegaskan, akan menindak siapapun ASN yang diketahui melanggar aturan larangan mudik.
"Saya akan tindak tegas yang mudik di lebaran tahun ini, akan saya tindak tegas," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang kepada Tribunkaltim.co pada Senin (10/5/2021).
Pihaknya mengaku telah membuat pos-pos penyekatan di beberapa titik di Kalimantan Utara.
Baca Juga: Aliansi Parlemen Jalanan di Tanjung Selor Mendatangi Kantor Gubernur Kaltara, Sampaikan Tuntutan
Baik di perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten di Kalimantan Utara.
Sehingga akan lebih mudah memonitor pergerakan ASN yang terbukti melakukan perjalanan mudik lebaran.
"Kami juga sudah buat pos-pos penyekatan, di perbatasan Kaltim dan Kaltara, juga di perbatasan-perbatasan kabupaten," katanya.
Tak hanya melarang mudik lebaran bagi ASN, Gubernur Zainal juga menegaskan masa libur hanya berlangsung dari tanggal 12 Mei untuk cuti bersama, dan 13 sampai 14 Mei untuk libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Baca Juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Pastikan Pasokan Pangan di Kalimantan Utara Jelang Lebaran Aman
"ASN tidak boleh libur panjang, kita sesuaikan dengan kalender yang ada," tuturnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani.
Menurutnya, libur di masa lebaran hanya berlangsung mulai dari hari Rabu 12 Mei, hingga Jumat 14 Mei 2021.