Lebaran Idul Fitri 2021

Tes Rapid Antigen bagi Imam dan Khatib Salat Id di Balikpapan Sepi Peminat, Hanya Diikuti 113 Orang

Tes rapid antigen bagi imam, khatib, dan muadzin pelaksana salat Id nampaknya minim peminat.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pelaksanaan Rapid Antigen kepada petugas salat Id di Puskesmas Sepinggan Balikpapan, sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk Satgas Covid-19 Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua ribu alat skrining rapid antigen disiapkan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk pelaksanaan Salat Id.

Pelayanan skrining dari Satgas Covid-19 Balikpapan pun diprioritaskan bagi para imam, khatib dan muazin salat Id.

Hal tersebut berulang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada awak media.

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan enam fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Minyak.

Untuk dapat memberikan pelayanan skrining massal rapid antigen kepada petugas salat Id secara cuma-cuma.

Baca juga: Ada Klaster Rumah Ibadah di Balikpapan, Pemkot Larang Warga Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri

"Kami imbau agar imam, khatib. Paling tidak panitia inti tiga orang melakukan rapid antigen,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Pelaksanaan rapid antigen secara gratis bisa diakses sejak kemarin hingga hari ini di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

Ia mencontohkan, bagi panitia inti atau pengurus masjid di wilayah Balikpapan Kota atau Balikpapan Tengah.

Pelaksanaan rapid antigen bisa dilakukan atau datang langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan.

Syaratnya hanya diminta membawa KTP dan surat keterangan merupakan pengurus masjid yang akan melaksanakan salat Id berjemaah.

"Saya dapat data dari ketua DMI Balikpapan ada 430 masjid. Tapi kita belum tahu apakah semua masjid akan melaksanakan salat Id," terangnya.

Menurutnya, skrining awal terhadap panitia pelaksana salat Id perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Adapun soal aturan pelaksanaan salat Id di lapangan terbuka sebenarnya telah diatur oleh Satgas Covid-19 Nasional.

"Ya kan sebenarnya boleh. Dengan catatan bisa dilakukan di wilayah zona hijau atau kuning," imbuh Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved