Berita Nasional Terkini
Penjelasan Resmi KPK Soal Nasib Novel Baswedan & Puluhan Pegawai Tak Lolos TWK, Nonjob Tetap Digaji
Penjelasan resmi KPK soal nasib Novel Baswedan & puluhan pegawai tak lolos TWK, nonjob tetap digaji
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya angkat bicara mengenai nasib 75 pegawainya yang dinonjob-kan.
Diketahui, 75 pegawai yang dinonaktifkan ini sebelumnya tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Salah satu pegawai yang nonjob tersebut adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Novel Baswedan pun menyorot Ketua KPK Firli Bahuri perihal penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengklaim tetap menjamin hak 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK).
Baca juga: SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Terbit, Novel Baswedan Tak Tinggal Diam, Firli Bahuri Jadi Sasaran
"Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Ali menjelaskan, pegawai yang gagal tes itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasannya masing-masing.
Mereka tidak akan bekerja sampai dengan ada keputusan lanjutan.
"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," jelas Ali.
Meski begitu KPK ogah disebut untuk menonaktifkan pegawainya.
Menurut Ali, tindakan KPK dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas.
"Agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," tandas Ali.
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK secara resmi telah dinonaktifkan.
Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.
Surat keputusan diteken sejak tanggal 7 Mei 2021.