Lebaran Idul Fitri 2021
Panduan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri 2021/1442 H Sendirian dan Berjamaah, Dilengkapi Niat & Doa
Alangkah baiknya untuk memperhatikan tata cara dan ketentuan menjalankan shalat Idul Fitri 2021/1442 H, berjamaah dan sendirian
TRIBUNKALTIM.CO - Hari Raya Idul Fitri 2021/1442 H tidak lama lagi menghampiri umat muslim diseluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.
1 Syawal 1442 H sendiri telah ditetapkan jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Sebelum menjalankan ibadah shalat Idul Fitri 2021/1442 H, alangkah baiknya untuk memperhatikan tata cara dan ketentuan menjalankan shalat Idul Fitri 2021/1442 H, berjamaah dan sendirian.
Berikut tata cara melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, lengkap dengan niat dan ketentuannya.
Baca juga: Santuni Anak Yatim, Aksi Manajemen Plaza Balikpapan Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan
Ketentuan Hukum
1. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan (syi’ar min sya’air al-Islam).
2. Shalat Idul Fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri (munfarid).
3. Shalat Idul Fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.
4. Shalat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.
5. Pada malam Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktifitas ibadah.
Baca juga: TANDA-TANDA Datangnya Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2021, Berikut Amalan dan Doa Menjemput Kemuliaan
Ketentuan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kawasan Covid-19
Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain bagi umat Islam, namun dengan syarat:
1. Berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1442 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.
2. Berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang).
Kendati demikian Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Adapun pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, antara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.
Baca juga: Sukarela Anggota, Damkar Berbagi Takjil Ramadhan 2021 di Malinau
Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.
4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar.
7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
8. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar.
10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
Baca juga: Perkuat Silaturahmi, Hotel Horison Samarinda Gelar Buka Puasa Ramadhan 2021 Bersama Mitra
Ketentuan Shalat Idul Fitri Di Rumah
Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara
sendiri (munfarid).
1. Shalat Idul Fitri Berjamaah
Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
- Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Baca juga: Mercure Hotel Samarinda Buka Puasa Ramadhan 2021, Mengenalkan Kuliner Nasi Bekepor
2. Shalat Idul Fitri Dilaksanakan Sendiri
Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri.
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
- Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam
fatwa ini.
- Tidak ada khutbah.
Baca juga: Malam Ini Lailatul Qadar Ramadhan 2021, Bila Sesuai Tanda Ini, Catat Amalan & Doa Malam Seribu Bulan
Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri
Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan shalat Idul Fitri.
Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali
b. Membaca tahmid (alhamdulillah)
c. Membaca shalawat Nabi SAW (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
d. Berwasiat tentang takwa.
e. Membaca ayat Al-Qur'an
Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali
b. Membaca tahmid (alhamdulillah)
c. Membaca shalawat Nabi SAW (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
d. Berwasiat tentang takwa.
e. Mendoakan kaum muslimin. (*)