Berita Balikpapan Terkini
Dua Pria Penjambret Ponsel Diringkus Polisi di Balikpapan, Ini Modusnya
Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara membekuk dua pria berinisial IM (27) dan MR (27) karena menjambret sebuah ponsel di Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara membekuk dua pria berinisial IM (27) dan MR (27) karena menjambret sebuah ponsel di Balikpapan.
Aksi keduanya dilakukan ketika ponsel tersebut tengah dalam genggaman seorang anak berinisial MF (9).
Anak itu diketahui sedang bermain game melalui ponselnya.
"Bahwa benar pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara telah terjadi curas atau jambret yang dilakukan kedua tersangka," ucap Kapolsekta Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto.
Baca juga: Aksi Jambret Ponsel Milik Anak di Bawah Umur di Balikpapan Terekam CCTV, Pelaku Mudah Diringkus
Kepada Tribun Kaltim, ia memaparkan modus tersangka, yakni mengintai MF.
Kemudian MR dan IM menghampiri anak itu.
MR yang berjaga di sepeda motornya, sengaja tak mematikan mesin sambil menunggu IM.
"Tersangka IM turun dari sepeda motor lalu mendatangi anak yang sedang bermain hp dan merampasnya. Lalu melompat ke arah sepeda motor," urai Kompol Danang.
MR lantas memacu kencang sepeda motornya dan membawa kabur ponsel milik MF.
Baca juga: Viral, Penjambret Tarik Paksa Kalung Korban hingga Terjatuh, Aksinya Terekam Kamera Pengawas
Baca juga: Polresta Balikpapan Beber Beberapa Titik Lokasi Operasi Pelaku Aksi Penjambretan di Kota Minyak
Orangtua MF yang keberatan, lantas mengadu kepada Polsek Balikpapan Utara dan lantas melakukan lidik.
Beruntung selang hitungan hari, kedua tersangka berhasil diamankan sekaligus barang buktinya.
"Hal ini juga menjadi perhatian bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak menggunakan hp saat di luar rumah karena rawan tindak kejahatan," ucap Danang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana penjara dengan jerat Pasal 365 KUHP paling lama 9 tahun.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hvjbjbjkhhb.jpg)