Berita Balikpapan Terkini

Polresta Balikpapan Beber Beberapa Titik Lokasi Operasi Pelaku Aksi Penjambretan di Kota Minyak

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, EW (43), kini dalam pengamanan Satreskrim Polresta Balikpapan setelah sempat berhasil dikejar warga

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BARANG BUKTI - Polresta Balikpapan beberkan kronologi dan barang bukti pelaku jambret di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, EW (43), kini dalam pengamanan Satreskrim Polresta Balikpapan setelah sempat berhasil dikejar warga Kota Balikpapan.

Hal tersebut akibat ulah EW yang menjambret seorang wanita di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (18/1/2021) lalu.

Setelah ditelusuri intensif oleh Polresta Balikpapan, terungkap bahwa EW telah melakukan aksinya di sejumlah tempat berbeda di Kota Minyak, atau julukan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Sudah ada 2 pengaduan terkait ini, tindak penjambretan. Ini kita akan proses," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Empat Dokter di Rumah Sakit Balikpapan Terpapar Covid-19

Baca juga: NEWS VIDEO Penjambret Nekat Beraksi di Siang Bolong, Berhasil Diamankan Warga

Baca juga: NEWS VIDEO Pekerjakan Anak Kandung Menjajakan Tisu, Seorang Ayah Diamankan Polsek Balikpapan Barat

Sehingga pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait barang bukti untuk menemukan TKP lainnya di Kota Balikpapan.

Beberapa tempat yang berhasil diketahui, EW pernah melakukan aksi penjambretannya di kawasan Jalan Banjar, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Kota dan di daerah Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Saat disinggung apakah EW merupakan residivis, Kompol Agus belum bisa memastikan lantaran masih dalam pendalaman.

Baca juga: Persaingan Kerja di Balikpapan Semakin Ketat, Tingkatkan Skill Lewat Sertifikat Alat Berat Pertamina

Baca juga: Pandemi Covid-19, Siap-siap Diperiksa Acak, Pemkot Balikpapan Siapkan 1.000 Rapid Test Antigen

Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya

Karena memang dimungkinkan apakah dulu pernah melakukan hal yang sama atau ini baru tertangkap.

"Dalam artian sudah beberapa kali di TKP, namun baru hari ini tertangkap. Itu masih kita dalami," pungkasnya.

Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu

Berita sebelumnya. Seorang pria berinisial EW (44), diringkus akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

EW sendiri diketahui warga Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan yang berprofesi sebagai buruh lepas.

Melalui rilisnya, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto mengungkapkan bahwa penjambretan yang dilakukan oleh EW terjadi pada Senin (18/1/2021) lalu.

Kejadian sekitar pukul 14.30 Wita di kawasan Jalan Mekar Sari, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Untuk kronologi sendiri bahwa pada hari dan jam tersebut, ada seorang ibu-ibu yang sedang mengisi bensin, di pinggir jalan. Kemudian pada saat bersamaan, lewatlah pelaku mengendarai sepeda motor," ungkap Kompol Agus, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Jambret di 8 TKP Dalam 4 Bulan Terakhir, Pelaku Pakai Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu

Baca juga: NEWS VIDEO Penjambret Nekat Beraksi di Siang Bolong, Berhasil Diamankan Warga

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Video Kakek Penjual Sapu Lidi Dijambret, Berkaca-kaca saat Ceritakan Kronologi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved