Lebaran Idul Fitri 2021
Dua Tahun tak Gelar Open House Idul Fitri di Tarakan untuk Umum karena Covid-19
Tidak ada kegiatan open house yang terbuka untuk umum di beberapa rumah pejabat pemerintahan di Pemkot Tarakan
TRIBUNKALTIM.COM, TARAKAN - Momen Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tahun ini berlangsung sepi.
Tidak ada kegiatan open house yang terbuka untuk umum di beberapa rumah pejabat pemerintahan di Pemkot Tarakan.
Begitu pula yang tampak di kediaman Walikota Tarakan dr Khairul, Wakil Wali Kota Tarakan, Efendhi Djuprianto, Sekkot Tarakan, Hamid Amreen.
Momen sebelum pandemi Covid-19 merebak, setiap perayaan Idulfitri dan Idul Adha selalu dimanfaatkan warga Tarakan bersilaturahmi ke kediaman Wali Kota Tarakan dan Wakil Wali Kota serta Sekkot Tarakan.
Baca Juga: Pasar Malam THM Tarakan Padat, Pengunjung Banyak Abaikan Protokol Kesehatan
Kali ini ketiganya melaksanakan open house yang sifatnya terbatas hanya untuk keluarga. Jika ditotalkan, ini memasuki tahun kedua perayaan Idulfitri 2021, Wali Kota Tarakan tak menggelar open house untuk masyarakat umum.
Dikatakan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, tahun ini sama dengan Idulfitri 1441 Hijriah tahun 2020.
Tak ada yang istimewa. Usai melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Baitul Izzah Islamic Center, langsung menuju ke rumah jabatannya.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul M.Kes menyebutkan, aturan larangan open house dirangkaikan kegiatan larangan buka bersama mengacu pada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2684/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Bersama dan Halalbihal per tanggal 4 Mei 2021 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, wali kota dan bupati.
Baca Juga: Harga Sembako di Tarakan Sehari Sebelum Lebaran Idul Fitri 2021, Tidak Naik karena Sempat Disidak
Dalam SE tersebut, Mendagri Tito melarang kepala daerah dan seluruh pejabat ASN mengadakan kegiatan open house.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes mengatakan, open house tidak diperbolehkan termasuk seluruh jajaran pejabat Pemkot Tarakan.
Ini menindaklanjuti instruksi Mendagri Tito Karnavian. Di rumah kediamannya sendiri, ia tak membuka untuk umum dan hanya dibatasi untuk keluarga.
"Kalau open house kan nanti akan berkerumun. Kerumunan ini yang harus dihindari," urai dr. Khairul, M.Kes.
Ia melanjutkan, di jajarannya sendiri pun demikian. Termasuk kepala OPD dilarang menggelar open house kecuali untuk keluarga.