Virus Corona
Liburan Lebaran Idul Fitri 2021, Tempat Wisata di Zona Merah dan Orange Wajib Tutup
Pemerintah memutuskan tempat wisata yang berada di daerah zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) ditutup selama libur Lebaran
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tempat wisata yang berada di daerah zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) ditutup selama libur Lebaran 2021.
Sementara yang berlokasi di zona kuning (risiko rendah) dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) boleh beroperasi dengan pembatasan maksimal 50% dari kapasitas.
Keputusan diambil setelah Presiden Joko Widodo bersama jajaran kabinetnya menggelar rapat terbatas pada 10 Mei lalu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, hal ini untuk meminimalisir peluang terjadinya kerumunan selama terjadinya periode peniadaan mudik lebaran selama 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Rumah Sakit di 8 Daerah Harus Siapkan Tempat Tidur Tambahan, Antisipasi Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Wiku melanjutkan, pada periode ini masyarakat cenderung mengunjungi tempat-tempat umum atau berwisata bersama keluarga dan kerabatnya.
"Diharapkan dengan adanya keputusan ini, penularan di tengah masyarakat selama periode peniadaan mudik dapat semakin ditekan," jelasnya dalam keterangan pers Selasa (11/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan pemerintah cukup beralasan kuat dengan pertimbangan perkembangan peta zonasi risiko per 9 Mei 2021, ada 12 kabupaten/kota yang masuk zona merah.
Di antaranya, Sumba Timur dan Lembata (NTT), Tabanan (Bali), Majalengka (Jawa Barat), Palembang (Sumatera Selatan), Batanghari (Jambi), Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu (Riau) serta Lima Puluh Kota dan Agam (Sumatera Barat).
Baca Juga: Menteri Kesehatan Ingin Usai Lebaran Idul Fitri, Setiap Daerah Tancap Gas Lagi Vaksinasi Covid-19
Sementara zona oranye terdapat 324 kabupaten/kota yang tersebar di 6 provinsi. Yakni Jawa Tengah (29), Jawa Barat (25), Jawa Timur (26), Sumatera Utara (15), Sumatera Selatan (16) dan Sumatera Barat (16).
"Jumlah kabupaten/kota di zona oranye, didominasi oleh kabupaten/kota yang berasal dari provinsi tujuan mudik," lanjutnya.
Wiku meminta pemerintah daerah setempat memperhatikan perkembangan peta zonasi risiko ini dan kepada seluruh bupati dan walikota yang disebutkan, harus segera menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat.
Terkait peniadaan mudik dengan membentuk peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia, Positif Covid-19 Capai 3.448, Meninggal Dunia 99 Orang
Baca Juga: Daftar Tempat Wisata di Kutai Timur yang Ditutup, Bupati Kutim Ardiansyah Ingin Cegah Covid-19
Ini tujuannya agar menjadi landasan kuat penegakan kebijakan masing-masing wilayah.
"Semoga dengan dilaksanakan keputusan ini, bersamaan dengan peniadaan mudik, maka penularan akan semakin terkendali. Dan angka COVID-19 tidak kembali naik," pesan Wiku.
Bangkit Melawan Virus Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perayaan Idul Fitri kali ini masih dirayakan dalam suasana Pandemi Covid-19, sama seperti tahun lalu.
Menurut Presiden, masyarakat masih harus bersabar dan menahan diri untuk tidak bisa bersilaturahmi secara langsung, tatap muka dengan keluarga dan handai taulan.
Jokowi menyadari menahan diri untuk tidak silaturahmi secara tatap muka sangatlah berat.
Tetapi hal itu untuk kesehatan dan keselamatan semuanya.
Baca Juga: Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 2021 di Balikpapan, Pasar Klandasan Sesak Pembeli Abai Jaga Jarak
Presiden pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama dimomentum Idul Fitri 1442 H ini bangkit melawan pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/5/2021).
"Semoga di hari kemenangan ini menjadi momentum bagi kita semua bangsa Indonesia untuk bangkit dan menang melawan pandemi Covid-19," kata Jokowi.
Tak lupa, Presiden Jokowi yang didampingi oleh Ibu Negara Iriana turut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi bagi umat muslim di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Padat Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 versi Menhub Budi Karya Sumadi, Senin 17 Mei
"Saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Mohon maaf lahir dan batin," kata Jokowi dan Ibu Negara.
Berita terkait Lebaran Idul Fitri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waspada Lonjakan Covid-19 Pasca Lebaran, RS di 8 Provinsi Ini Harus Sediakan Tempat Tidur Tambahan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selama Libur Lebaran, Tempat Wisata di Zona Merah dan Orange Harus Tutup