Lebaran Idul Fitri 2021

Jadwal Padat Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 versi Menhub Budi Karya Sumadi, Senin 17 Mei

Kementerian Perhubungan memprediksi arus balik kendaraan yang usai melakukan mudik akan terjadi di akhir pekan ini

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
LARANGAN MUDIK - Penjagaan Pos penyekatan larangan mudik di Tugu Selamat Datang Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (10/5/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memprediksi arus balik kendaraan yang usai melakukan mudik akan terjadi di akhir pekan ini.

Potensi lonjakan penumpang dan kendaraan pada saat arus balik ini membuat Kemenhub meningkatkan kewaspadaan di hampir semua moda transportasi, termasuk udara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kepada seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi, termasuk bandara, untuk mengantisipasi potensi kenaikan jumlah penumpang pada arus balik Lebaran.

Bahkan, Budi Karya Sumadi, memprediksi arus balik Lebaran akan terjadi pada akhir pekan ini.

Yakni Minggu dan Senin tanggal 16 dan 17 Mei 2021.

Baca Juga: Polres Berlakukan Tes Urin Acak Bagi Sopir di Pos Penyekatan Larangan Mudik Bontang 2021

 Salah satu fokus utama yang dipersiapkan adalah mengenai penerapan protokol kesehatan.

Selain, itu standar operasional untuk menangani lonjakan arus balik nanti harus dijalankan dengan benar dan konsisten kepada penumpang yang akan berangkat maupun datang.

“Kami meminta kepada seluruh petugas di bawah koordinasi satgas untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan dan SOP yang sudah ditetapkan baik untuk penanganan penumpang yang akan berangkat maupun yang akan datang,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Salah satu yang perlu disiapkan adalah ketersediaan ruang karantina bagi penumpang arus balik yang terindikasi positif Covid-19.

Baca Juga: Larangan Mudik Samarinda 2021, Wakil Walikota Rusmadi Wongso Temukan 4 Pemudik Positif Covid-19

Ruang karantina perlu disiapkan untuk menampung jika ada calon atau penumpang yang terinfeksi virus Covid-19 karena menurut hasil tes acak saat pelarangan mudik sebanyak 4.123 positif corona.

“Mereka yang harus melakukan karantina harus dipersiapkan pula ruangannya. Jumlah ketersediaan ruang karantina harus dipastikan tersedia bagi penumpang yang hendak pulang saat arus balik nanti,” jelasnya.

Selain itu, Menhub juga menyampaikan bahwa Kemenhub telah meniadakan sementara penerbangan carter (sewa) dari luar negeri.

Penghentian ini dilakukan sampai dengan 17 Mei 2021 atau periode akhir larangan mudik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved