Lebaran Idul Fitri 2021
Hari Kedua Lebaran 1442 H, Layanan SIM Polres Bulungan Masih Libur
Hari kedua Lebaran Idul Fitri 1442 H, layanan perpanjangan dan penerbitan SIM baru, di Satpas SIM, Polres Bulungan masih libur.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Hari kedua Lebaran Idul Fitri 1442 H, layanan perpanjangan dan penerbitan SIM baru, di Satpas SIM, Polres Bulungan masih libur.
Pelayanan SIM tersebut libur, sejak tanggal 12 Mei lalu, dan akan berlangsung hingga 16 Mei mendatang.
Kasatlantas Polres Bulungan, Iptu Mario Pangihutan Sirait mengatakan, pelayanan di Satpas SIM, akan kembali dibuka pada 17 Mei nanti.
"Untuk SIM masih libur hingga tanggal 16, Mei, untuk perpanjangan bisa dilakukan tanggal 17 Mei," ujar Kasatlantas Polres Bulungan, Iptu Mario Pangihutan Sirait, Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Malam Takbiran di Tanjung Selor, Polres Bulungan Patroli Sebut Jalanan Sepi
Baca juga: Musnahkan 1 Kilogram Sabu, Polres Bulungan Kejar Satu Pelaku yang Buron
Ditanyakan mengenai pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12-16 Mei 2021, Iptu Mario menjelaskan, pihak Polres Bulungan memberikan kompensasi masa perpanjangan, dilakukan di tanggal 17-19 Mei mendatang.
Adapun selepas tanggal tersebut, maka pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal 12-16 Mei 2021, harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.
"Untuk yang masa berlaku SIM habis tanggal 12-16 Mei, dapat diperpanjang pada 17-19 Mei," terang Iptu Mario.
"Setelah masa itu harus melakukan penerbitan baru, karena itu kebijakan langsung dari Korlantas," tambahnya.
Sebagai informasi, biaya bagi perpanjangan SIM A dan C di Satpas Polres Bulungan ialah, Rp 80,000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75,000 untuk perpanjangan SIM C.
Berita tentang Lebaran Idul Fitri 2021
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola