Berita Viral

VIRAL Pedagang Sate Menolak Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Sebut Tak Bisa Digunakah untuk Transaksi Sah

Aksi seorang pedagang sate yang menolak dibayar dengan uang peecahan Rp 75 ribu viral di media sosial (medsos). 

Editor: Doan Pardede
bi.go.id
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia. Mengenal suku Tidung, suku asli di Kalimantan Utara, yang jadi viral setelah muncul di uang Rp 75 ribu baru, dikira kenakan baju adat China 

Pada tahun lalu, Bank Indonesia (BI) merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) atau uang khusus pecahan Rp 75.000.

Baca juga: Bocah Berpakaian Adat Tidung di Uang Baru Rp 75 Ribu Ternyata Dipotret Bukan di Tempat Biasa

Hingga saat ini, meski dicetak dengan jumlah yang terbatas, masyarakat pun masih bisa melakukan penukaran uang edisi khusus Rp 75.000 tersebut di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank.

Lalu, apakah uang pecahan Rp 75.000 bisa digunakan untuk transaksi?

BI melalui akun instagram resmi mereka, @bank_indonesia pun menegaskan, uang Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah.

Sehingga masyarakat seharusnya tidak ragu untuk menggunakan uang tersebut sebagai alat transaksi di dalam negeri.

"Rupiah yang belum ditarik dari peredaran, tanpa terkecuali #UPK75RI merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi jangan ragu lagi utk dipakai sebagai alat transaksi di NKRI.

Hmm, #SobatRupiah tahu kan aturan main untuk yang menolak Rupiah sebagai alat transaksi?," tulis BI dalam akun instagram resmi seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (12/5/2021).

BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.

Pada pasal 33 ayat (2) beleid tersebut ditegaskan, setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Uang Rp 75 Ribu Sempat Viral Saat Awal-awal Diluncurkan

Gambar bocah berpakaian adat Tidung di uang rupiah Rp 75 ribu menjadi perbincangan netizen.

Pasalnya sebelumnya banyak yang menyebut gambar bocah tersebut mengenakan pakaian adat China.

Tak heran kini  bocah bernama Muhammad Izzam Athaya itu menjadi sorotan   

Sosok Muhammad Izzam Athaya bocah SDN 041 Tarakan belakangan sentral di jagat maya lantaran fotonya masuk dalam tema uang edisi khusus HUT kemerdekaan RI ke 75.

Dalam foto tersebut, tampak bocah berusia 10 tahun ini menggunakan pakaian adat Tidung yang merupakan salah satu suku asli di Kalimantan Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved