Berita Nunukan Terkini
Terulang Lagi! Napi Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Nunukan Usai Angkat Barang Titipan Lebaran
Seorang narapidana (Napi) berhasil kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (14/05/2021), sore.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Lapas Klas IIB Nunukan, mengenai kronologi kaburnya Napi Krispin Tanyit tersebut.
Bukan kejadian pertama
Bulan Februari 2021 lalu, dua Napi asal tahanan Polres Bulungan itu, kabur dengan cara memanjat tembok lapas klas IIB Nunukan setinggi 4 meter dan kawat gulungan setinggi 1 meter, tepatnya Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.
Diduga kuat oleh Kepala Lapas Nunukan, Taufiq, kaburnya dua Napi itu, lantaran stres akibat tagihan penjaga koperasi di Lapas Klas IIB Nunukan.
Pasalnya, satu diantara dua Napi itu memiliki hutang makanan di dalam Lapas sebesar Rp400 ribu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas Nunukan, Taufiq menduga kuat kaburnya dua Napi itu, lantaran stres akibat tagihan penjaga koperasi di Lapas Klas IIB Nunukan.
Dari pengakuan Taufiq, satu diantara dua Napi itu memiliki hutang makanan di dalam Lapas sebesar Rp 400 ribu.
Berikut identitas, 2 Napi yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:
- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat Rt 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.
- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat Rt 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.
(*)