Berita Nunukan Terkini
Terulang Lagi! Napi Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Nunukan Usai Angkat Barang Titipan Lebaran
Seorang narapidana (Napi) berhasil kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (14/05/2021), sore.
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang narapidana (Napi) berhasil kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (14/05/2021), sore.
Dari pantauan di sosial media Facebook, seorang netizen Ucky membagikan postingan kaburnya Napi tersebut di grup Peduli Nunukan 6 menit lalu.
"Mohon bantuannya saudara apabila melihat orang ini, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Ucky melalui postingannya, Sabtu (15/05/2021).
Informasi yang dihimpun dari sosial media, Napi tersebut atas nama Krispin Tanyit (43), jenis kelamin laki-laki.
Krispin Tanyit adalah seorang petani.
Baca juga: Obati Rindu saat Lebaran, Napi Lapas Balikpapan Antre Video Call Keluarga dari Balik Tahanan
Pria dengan ciri bertahi lalat di samping kanan hidung itu, divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018, atas kasus narkotika.
Napi itu diketahui, kabur saat ditugaskan oleh pihak Lapas Nunukan untuk membantu mengangkat barang titipan lebaran milik keluarga WBP.
Pihak Lapas Nunukan telah menetapkan status Krispin Tanyit dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, saat dihubungi sejak pagi tadi, Kepala Lapas Klas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat, belum memberikan keterangan apapun soal kaburnya Napi tersebut.
Sementara itu, kaburnya Napi tersebut dibenarkan oleh Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan.
"Benar Pak. Kemarin ada 1 orang Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) yang melarikan diri. Dan saat ini dalam pencarian oleh pihak Lapas (Lapas Nunukan) dan kepolisian," ucap Sofyan kepada TribunKaltara.com melalui pesan WhatssApp, pukul 11.10 Wita.
Baca juga: 373 Napi Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H, 3 Orang Langsung Bebas
Saat dihubungi, Kasubag TU Lapas Klas IIB Nunukan, Abrinata, mengaku saat ini dia bersama petugas Lapas lainnya sedang melakukan pencarian Napi tersebut.
"Izin pak, kami masih lakukan pencarian di tengah hutan," tutur Abrinata melalui pesan WhatssApp.
Sebelumnya, 2 Napi yang juga kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, pada Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita, hingga saat ini belum ditemukan.
Dua pria asal tahanan Polres Bulungan itu berhasil lolos dari Lapas Nunukan setelah memanjat tembok setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter, dengan menggunakan sarung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Lapas Klas IIB Nunukan, mengenai kronologi kaburnya Napi Krispin Tanyit tersebut.
Bukan kejadian pertama
Bulan Februari 2021 lalu, dua Napi asal tahanan Polres Bulungan itu, kabur dengan cara memanjat tembok lapas klas IIB Nunukan setinggi 4 meter dan kawat gulungan setinggi 1 meter, tepatnya Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.
Diduga kuat oleh Kepala Lapas Nunukan, Taufiq, kaburnya dua Napi itu, lantaran stres akibat tagihan penjaga koperasi di Lapas Klas IIB Nunukan.
Pasalnya, satu diantara dua Napi itu memiliki hutang makanan di dalam Lapas sebesar Rp400 ribu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Lapas Nunukan, Taufiq menduga kuat kaburnya dua Napi itu, lantaran stres akibat tagihan penjaga koperasi di Lapas Klas IIB Nunukan.
Dari pengakuan Taufiq, satu diantara dua Napi itu memiliki hutang makanan di dalam Lapas sebesar Rp 400 ribu.
Berikut identitas, 2 Napi yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:
- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat Rt 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.
- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat Rt 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.
(*)