Kabar Artis
TERJAWAB Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan, KUA Pondok Gede Beberkan Faktanya
Terjawab isu Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan daftarkan pernikahannya, KUA Pondok Gede beberkan faktanya
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab isu Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan daftarkan pernikahannya, KUA Pondok Gede beberkan faktanya.
Kabar pernikahan personel grup band Sabyan, Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan belakangan santer terdengar.
Buka-bukaan, KUA Pondok Gede memberikan klarifikasi terkait isu pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan.
Petugas KUA, Ahmad Fauzi angkat bicara soal isu pernikahan yang beredar di media sosial.
Ahmad Fauzi mengatakan jika belum ada pendaftaran nikah atas nama Nissa Sabyan.
Baca juga: Buka-bukaan, Nissa Sabyan Klarifikasi Soal Dirinya Diisukan Hamil, Ayus Sabyan Beri Pembelaan
Hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (17/5/2021).
"Untuk sekedar mengkonfirmasi saja bahwasanya sampai detik ini hari ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan," ungkap Ahmad Fauzi.
Ahmad juga menambahkan jikalau memang akan ada pernikahan, maka calon mempelai harus mendaftaran paling lambat 10 hari sebelum menikah.
Ia juga telah bertanya kepada staff lain terkait pernikahan Nissa Sabyan.
"Saya cek ke staff saya belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan," ungkap Ahmad.
Baca juga: Shireen Sungkar Beri THR Lebih Banyak dari Nagita & Raffi Ahmad untuk Ukkasya, Zaskia: Wah Tebel Ya
Namun, Ahmad tetap akan menyampaikan jika selanjutnya memang benar ada pernikahan atas nama Nissa Sabyan.
Untuk saat ini, kebetulan memang belum tertera nama Nissa Sabyan ke dalam KUA Pondok Gede.
"Belum, belum ada sama sekali, waktu itu sudah ada wartawan yang saya sampaikan bahwasanya sampai hari ini belum juga ada dan saya antisipasi bertanya ke staff saya bahwasanya belum ada," ungkap Ahmad.
Sementara itu, Ahmad Fauzi menyampaikan syarat-syarat terkait pendaftaran pra nikah.
Syaratnya adalah calon pengantin harus mencari surat pengantar ke RT, RW setempat beserta kelurahan.
Baca juga: Bermula dari Radang Tenggorokan, Tangis Ibunda Fatin Shidqia Lubis Ceritakan Kondisi Putrinya
Setelah berkas-berkas telah masuk ke KUA, maka petugas KUA akan mengecek berkas tersebut.
Selain itu, calon pengantin harus datang secara langsung untuk mendaftarkan berkas ke KUA.
Jika memang ada yang akan mewakilkan untuk mendaftarkan, maka harus disertai dengan surat kuasa.
Di sisi lain Ahmad menambahkan jika seorang lelaki yang baru saja bercerai dengan istrinya tidak ada masa iddah.
Lelaki dibebaskan untuk menikah lagi setelah bercerai dengan istrinya.
"Kalau untuk laki-laki tidak ada masa iddah, ya mungkin saja dia secara etika ya, biasanya nggak langsung menikah mungkin nunggu waktu sebulan," ungkap Ahmad.

Baca juga: NEWS VIDEO Gelagat Tak Biasa Nissa Sabyan Usai Diterpa Isu Pelakor
Baca juga: Gelagat Tak Biasa Nissa Sabyan Usai Diterpa Isu Pelakor, Jauhi Ayus?
KUA Pondok Gede merupakan KUA yang berada di sekitar kediaman Nissa Sabyan.
Pihak KUA Pondok Gede mengatakan jika calon pengantin bisa menikah dimana saja.
Namun, sang calon mempelai harus meminta surat rekomendasi menikah pada KUA setempat.
"Terserah dimana nikahnya, kalau nikahnya di luar nanti kita bikin surat rekomendasi di tempat lokasi dia menggelar akad nikah," ungkap Ahmad.
Sebelum melakukan pernikahan, calon mempelai dimohon hadir ke KUA untuk mendapat bimbingan perkawinan.
Bimbingan perkawinan tersebut bertujuan supaya kedua calon mempelai lelaki dan perempuan memiliki bekal untuk menikah. (*)
Baca juga: Teka-teki Panggilan Umi Terjawab, Nissa Sabyan Beber Fakta, Ayus Sabyan Ungkap Kronologi Pertemuan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi KUA Pondok Gede soal Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan