Lebaran Idul Fitri 2021

Daftar 11 Titik Rapid Test Antigen Untuk Pemudik Sepeda Motor yang akan Menuju Jakarta

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 11 titik rapid test antigen untuk pengendara sepeda motor

Kompas/Totok Wijayanto
Pemudik bermotor memadati jalur pantura bercampur dengan kendaraan roda empat di daerah Cikalong, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2013). pemerintah memasang 11 posko rapid test antigen untuk pemudik sepeda motor 

5. Posko Karawang : Tanjung Pura

6. Posko Banjar : Cijolang

7. Posko Sukabumi : Cibolang

8. Lohbener Indramayu

9. UPPKB Balonggandu Karawang

10. Puncak Pass Cianjur

11. Posko Susukan Cirebon

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 saat Arus Mudik, Pelabuhan Kayan II Akan Gelar Test Swab Antigen

Larangan mudik sampai kapan?

Larangan mudik sampai kapan? Pertanyaan yang banyak ditanyakan terkait aturan larangan mudik lebaran 2021.

Larangan mudik masih berlaku hingga hari ini, Senin 17 Mei 2021.

Surat Izin Keluar/ Masuk (SIKM) dan pengetatan perjalanan pun masih tetap dilakukan.

Masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Jakarta sudah tidak perlu lagi membawa surat izin keluar/masuk (SIKM), mulai hari ini, Senin (17/5/2021).

Hal ini sesuai dengan masa larangan mudik yang akan pada 6-17 Mei 2021.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, SIKM sudah tidak diperlukan lagi hari ini.

"SIKM berlaku untuk pelaku perjalanan perorangan Sampai tanggal 17 Mei 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved