Lebaran Idul Fitri 2021
Daftar 11 Titik Rapid Test Antigen Untuk Pemudik Sepeda Motor yang akan Menuju Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 11 titik rapid test antigen untuk pengendara sepeda motor
5. Posko Karawang : Tanjung Pura
6. Posko Banjar : Cijolang
7. Posko Sukabumi : Cibolang
8. Lohbener Indramayu
9. UPPKB Balonggandu Karawang
10. Puncak Pass Cianjur
11. Posko Susukan Cirebon
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 saat Arus Mudik, Pelabuhan Kayan II Akan Gelar Test Swab Antigen
Larangan mudik sampai kapan?
Larangan mudik sampai kapan? Pertanyaan yang banyak ditanyakan terkait aturan larangan mudik lebaran 2021.
Larangan mudik masih berlaku hingga hari ini, Senin 17 Mei 2021.
Surat Izin Keluar/ Masuk (SIKM) dan pengetatan perjalanan pun masih tetap dilakukan.
Masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Jakarta sudah tidak perlu lagi membawa surat izin keluar/masuk (SIKM), mulai hari ini, Senin (17/5/2021).
Hal ini sesuai dengan masa larangan mudik yang akan pada 6-17 Mei 2021.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, SIKM sudah tidak diperlukan lagi hari ini.
"SIKM berlaku untuk pelaku perjalanan perorangan Sampai tanggal 17 Mei 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.