Lebaran Idul Fitri 2021

Daftar 11 Titik Rapid Test Antigen Untuk Pemudik Sepeda Motor yang akan Menuju Jakarta

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 11 titik rapid test antigen untuk pengendara sepeda motor

Kompas/Totok Wijayanto
Pemudik bermotor memadati jalur pantura bercampur dengan kendaraan roda empat di daerah Cikalong, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2013). pemerintah memasang 11 posko rapid test antigen untuk pemudik sepeda motor 

Ketentuan masa berlaku SIKM memang diatur hanya pada masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Ketentuan itu termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Meski demikian, Syafrin memastikan bahwa para pendatang yang kembali ke DKI Jakarta harus melampirkan keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, untuk ditunjukkan kepada para petugas di pos penyekatan.

Sebelumnya, Polri memastikan akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021.

Warga yang Kembali ke Jakarta Usai Mudik Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebutkan, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan ini dan tidak berlaku lagi pada Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan, Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Dinas Kesehatan Berau Sebut, Pemberlakuan Larangan Mudik Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

Menhub Sebut Larangan Mudik Selesai

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, meksi larangan mudik Lebaran 2021 berakhir pada Senin (17/5/2021), namun pihaknya akan tetap memberlakukan pengetatan perjalanan masyarakat.

Pengetatan perjalanan itu, imbuh dia, akan dilakukan di titik-titik tertentu.

“Mengingat bahwa peniadaan mudik itu berakhir pada esok hari (17/5/2021), dan lusa itu tidak ada lagi peniadaan mudik, tapi kita tetap mengadakan pengetatan”, ungkap Menhub Budi seperti dilansir dari Kompas.tv, Minggu (16/5/2021).

Ia menuturkan, dirinya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk melakukan persiapan pengetatan perjalanan bersama Korps Lalu Lintas Polri.

Sebab, ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum kembali ke domisilinya masing-masing.

“Saya menugaskan Dirjen Hubungan Darat untuk melakuakan koordinasi dengan Kakorlantas, apa saja yang akan diambil, karena masih banyak masyarakat yang berada di luar daerah”, tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved