CPNS 2021
Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi CPNS 2021, Inilah Daftar dan Persyaratannya
Salah satu instansi yang akan membuka pendaftaran CPNS adalah Kejaksaan RI.
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) selalu dinantikan setiap tahunnya.
Untuk tahun 2021 ini, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 31 Mei ini.
Salah satu instansi yang akan membuka pendaftaran CPNS adalah Kejaksaan RI.
Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan RI membuka ribuan formasi CPNS 2021 yakni sebanyak 4.148 formasi.
Tentu ini menjadi peluang yang cukup besar bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan Korps Adhyaksa.
Dari jumlah tersebut, 1.000 di antaranya akan dibuka untuk formasi jaksa.
Baca juga: Cek Formasi CPNS 2021 dan PPPK Untuk Lulusan S1 dan SMA, Lengkap Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kejaksaan RI sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/5/2021).
Formasi jaksa pada Kejaksaan RI dibuka untuk lulusan sarjana hukum.
Selain jaksa, lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini juga membuka formasi sebagai pranata barang bukti.
Adapun jumlah yang dibutuhkan mencapai 527 orang.
Posisi pranata barang bukti dapat dilamar oleh lulusan D-3 administrasi, D-3 komputer, D-3 perkantoran, D-3 manajemen, dan D3 sekretaris.
Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.
Sekilas Tentang Jaksa dan Pranata Barang Bukti
Masih dari akun @biropegkejaksaan, jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak sebagau penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan pasal 1 angka 1 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Dalam pelaksanaan tugasnya, jaksa dapat bertindak selaku penyidik untuk perkara tipikor dan pelanggaran HAM berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pendftaran-cpns-2021-siap-siap-ini-formasi-cpns-2021.jpg)