Kamis, 11 Juni 2026

CPNS 2021

Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi CPNS 2021, Inilah Daftar dan Persyaratannya

Salah satu instansi yang akan membuka pendaftaran CPNS adalah Kejaksaan RI.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
sscn.bkn.go.id
Kejaksaan RI membuka formasi CPNS 2021 sebanyak 4.148 formasi. Dari jumlah itu, 1.000 di antaranya akan dibuka untuk formasi jaksa. 

Juga penuntut umum untuk seluruh perkara pidana dan pengacara negara, mewakili negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), serta selaku intelijen penegakan hukum.

Untuk berkarier sebagai jaksa, ia akan memulai sebagai CPNS Kejaksaan RI.

Setelah diangkat sebagai PNS dengan status calon jaksa akan bertugas di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemkab PPU Buka Pendaftaran CPNS 2021, Siapkan 702 Formasi, Berikut Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Selanjutnya, mereka akan diikutkan pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa (PPPJ), sebelum akhirnya diambil sumpahnya sebagai jaksa.

Sementara pranata barang bukti merupakan bagian penting dari penanganan perkara oleh Kejaksaan RI.

Hal ini tak lepas dari peran Kejaksaan RI sebagai lembaga penuntutan yang berwenang dalam mengeksekusi barang bukti maupun barang rampasan.

Adapun tugas pranata barang bukti adalah melakukan pengelolaan terhadap barang bukti.

Baik yang masih dalam proses maupun yang telah berkekuatan hukum tetap.

Syarat Umum CPNS Kejaksaan Agung 2021

Walau formasi dan sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan Agung 2021 belum semua diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.

Salah satunya adalah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung.

Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, inilah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung pada 2019.

Baca juga: Dibuka 30 Mei, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Perhatian Khusus untuk eks Karyawan Swasta

Sekali lagi, persyaratan umum bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021.

Sebab persyaratan umum ini bisa saja bertambah atau berkurang.

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved