Breaking News

Berita Samarinda Terkini

PPDI Samarinda Ingin Hak-hak Disabilitas Masuk dalam Program Kerja Walikota Andi Harun

Perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
PERTEMUAN - Rica Rahim, selaku Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) Kota Samarinda menyampaikan harapannya agar hak-hak dan kebutuhan disabilitas bisa masuk dalam program-program Walikota Samarinda, Selasa (18/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perwakilan pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda melakukan audiensi dengan Walikota Andi Harun, Selasa (18/5/2021).

Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Anjungan Karang Mumus Balai Kota Samarinda tersebut membahas tentang hak-hak penyandang disabilitas.

Tujuannya agar masuk dalam kebijakan-kebijakan dan program pemerintah kota Samarinda.

Disampaikan Ketua DPC PPID Kota Samarinda, Rica Rahim, menyampaikan keinginan dari PPID sebagai wadah perkumpulan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pokja 30 dan KY Kaltim Gelar Lokakarya Keterbukaan Informasi, Targetnya Warga Disabilitas Bisa Paham

Hal ini untuk memastikan hak-hak dan kebutuhan disabilitas di kota Samarinda bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai di tingkat RT.

"Kami harap program-program beliau (Walikota) bisa masuk aturannya kepada teman-teman disabilitas, terkait akses dan kebutuhan penyandang disabilitas agar bisa terpenuhi dari tingkat tertinggi sampai tingkat RT", ujarnya.

Rica sendiri mengakui bahwa selama ini hak-hak dan kebutuhan disabilitas di Kota Samarinda masih terbatas, meskipun hak-hak terkait disabilitas tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016.

Namun menurutnya, implementasinya di lapangan masih dianggap belum maksimal atau masih kurang.

Baca Juga: 7 Tahun Pemprov Kaltara: Komitmen Penuhi Kebutuhan Disabilitas, Anak Terlantar hingga Jompo

"Kami merasakan memang banyak sekali keterbatasan, walaupun kami sudah memegang Undang-undang Nomor 8 tentang Hak-hak Disabilitas, namun secara implementasinya itu belum penuh," ujarnya. 

Tapi kami memiliki harapan besar dari komitmen bapak walikota tadi agar implementasi dari undang-undang tersebut, bisa kami rasakan", terangnya.

Kendati demikian Rica menyampaikan bahwa pihaknya juga merasa senang.

Karena walikota Samarinda memiliki program perancangan infrastruktur skala kecil yang diharapkan bisa mengakomodasi hak-hak masyarakat kalangan bawah.

Baca Juga: Apresiasi Kerajinan Karya Forum Pemuda Disabilitas, Gubernur Kaltim: Teruslah Berkreasi, Berinovasi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved