Berita Samarinda Terkini

PPKM Mikro Diperpanjang di Bontang, Destinasi Wisata Dibuka Mulai Rabu 18 Mei 2021

Pemkot Bontang kembali memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 14 hari mendatang. Dari catatan evaluasi pemerintah, PPKM Mikro kali ini merelaksasi seju

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawti mengatakan Pemkot Bontang kembali memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 14 hari mendatang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Pemkot Bontang kembali memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 14 hari mendatang.

Dari catatan evaluasi pemerintah, PPKM Mikro kali ini merelaksasi sejumlah aturan sebelumnya, khususnya untuk sektor pariwisata di Bontang.

Hal itu disampaikan Aji Erlynawati, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang usai mengikuti rapat evaluasi PPKM, Selasa (18/5/2021).

Ia menuturkan jika mulai besok seluruh destinasi wisata di Bontang bakal dibuka.

Namun dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen.

Baca juga: Lok Tuan Jadi Satu-satunya Wilayah Berbahaya Covid-19 di Bontang, 913 Orang Terkonfirmasi Positif

Bahkan untuk hari libur Sabtu dan Minggu juga tetap akan dibuka.

Namun untuk tempat wisata yang berpotensi ramai pengunjung, seperti di Beras Basah akan diawasi tim petugas keamanan.

"Iya sudah dibuka. Buat masyarakat yang berkunjung tetap patuhi prokes. Untuk tempat yang rame bakal diawasi petugas. Seperti di Beras Basah saat hari libur," ungkapnya.

Tak hanya itu, sejumlah tempat hiburan juga mulai akan dibuka seperti karaoke keluarga.

"Tetap sama. 50 persen pengunjung juga," bebernya.

Dijelaskan Aji Erlynawati, PPKM Mikro kali ini tidak lagi memberlakukan larangan mudik. Meski Pos Tugus Selama datang tetap akan dijaga hingga sepekan ke depan.

Namun penjagaan itu hanya mengantisipasi arus balik.

Untuk masyarakat yang melintas tak lagi diwajibkan mengantongi surat rapid antigen.

"Iya masih sama petugas. Tapi untuk awasi aktivitas lalu lintas arus balik. Aturan sudah tidak ketat. Karena masa pemberlakuannya sudah tidak lagi," ucapnya.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved