CPNS 2021

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Simak Persyaratan Guru dan Non Guru

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak persyaratan guru dan non guru

Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Dokumentasi Kominfo Kota Madiun
Ilustrasi - Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak persyaratan guru dan non guru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak persyaratan guru dan non guru.

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dirumuskan pemerintah.

Seiring rencana pembukaan seleksi calon ASN 2021 yang dibuka 31 Mei 2021.

Pada seleksi calon ASN kali ini, dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK yang masing-masing memiliki syarat berbeda.

Pendaftaran PPPK sendiri terdiri dari PPPK non-guru dan PPPK guru.

Dengan begitu, syarat mendaftar CPNS 2021 dipastikan berbeda dengan syarat mendaftar PPPK, baik untuk formasi PPPK non-guru maupun PPPK non-guru.

Baca juga: Update Terbaru Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 30 Mei - 13 Juni 2021, Siapkan Dokumen Penting

Berikut ini informasi terbaru dikutip dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, dikutip pada Rabu (19/5/2021).

Dokumen bahan paparan tersebut (jadwal CPNS 2021 PDF) disampaikan dalm Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Persyaratan daftar CPNS 2021 Dalam dokumen tersebut dijelaskan mengenai ketentuan umum pengadaan CPNS 2021.

Setidaknya terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran CPNS 2021.

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Berikut jumlah formasi CPNS 2021
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Berikut jumlah formasi CPNS 2021 (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Baca juga: HEBOH, Penampakan Buaya di Pantai Batakan Balikpapan, Pengunjung Selamatkan Diri Menepi ke Daratan

Berikut ini syarat mendaftar CPNS 2021 selengkapnya:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan
  • Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
  • Dokter Pendidik Klinis.
  • Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 juta Cair, Cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS.
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI.
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI.
  • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved