Berita Tarakan Terkini

Buruh dalam Aliansi Gebrak Unjuk Rasa Tuntut Haknya di Tarakan, Pihak PT Intracawood Angkat Bicara

Puluhan buruh dan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Gebrak berunjuk rasa menuntut kejelasan nasib pembayaran hak karyawan PT. Intracawood

Editor: Budi Susilo
HO/ALIANSI GEBRAK
Puluhan buruh dan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Gebrak berunjuk rasa menuntut kejelasan nasib pembayaran hak karyawan PT. Intracawood Manufacturing, Kamis (20/5/2021). 

Ia juga melanjutkan pertemuan hari ini secara umum belum bisa terpenuhi tuntutan yang disampaikan peserta unjuk rasa.

"Bahkan cuma menandantangani saja berita acara dia tidak mau," keluhnya.

Pihak Perusaaan Angkat Suara

Sementara itu, Manager HRD PT Intracawood Manufacturing, Haryanto mengatakan, segala jenis tuntutan yang disampaikan aliansi buruh tidak bisa serta merta pihaknya mengambil keputusan atau menyetujui yang diinginkan buruh.

Dalam hal ini ia hanya mewakilkan manajemen dan menjembatani permintaan buruh dan perusahaan.

"Saya sampaikan saya di sini kapasitas saya bukan pengambil keputusan. Biar dipahami dulu. Pada intinya kita menjalankan apa yang menjadi instruksi sesuai ketentuan aturan atau ketentuan yang berlaku," urai Haryanto.

Ia melanjutkan pihaknya tidak bisa memutuskan hal yang bersifat sangat krusial. Setiap keputusan akan sampaikan kepada pimpinan pihaknya.

Ia tak menampik persoalan BPJS yang saat ini menunggak. Ia mengakui saat ini perusahaan mengalami kendala karena situasi Covid-19.

"Ada situasi dan kondisi Covid-19 yang ada saat ini. Perusahaan kita skala ekspor. Yang mana pangsa pasarnya ditentukan adalah pangsa pasar dari luar negeri," urainya.

Pembeli produk berasal dari luar negeri sehingfa ekspor juga keluar negeri. Namun dalam perjalanannya pandemi Covid-19 merebak.

Dalam situasi dan kondisi Covid sekarang ini, permintaan barang atau produk sangat minim sekali. Bahkan dulunya sekitar 100 persen, sekarang hanya 25 sampai 30 persen saja.

"Ini kan pengaruh terhadap cash flow perusahaan," bebernya.

Sehingga lanjutnya ada skala prioritas. Jangan sampai yang sifatnya normatif seperti gaji karyawan tidak terbayarkan atau terhambat.

Ia melanjutkan kondisi kemarin gaji danTHR harus dicairkan bersamaan. Sementara cas flow menurun karena Covid-19.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya tak bisa memungkiri, ads tunggakan yang terjadi seperti persoalan BPJS.

"Bukan kita mengingkari atau memungkiri apa yang menjadi kewajiban perusahaan tadi. Tapi kami punya niat akan tetap bayarkan. Juni sampai September 2020 sudah kami bayarkan," pungkasnya. 

Berita tentang Tarakan

Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved