Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Pasang Barrier Sepanjang Pasar Pagi dan Sungai Dama
Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah memberikan pembatas atau barrie di kawasan Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah memberikan pembatas atau barrie di kawasan Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh Plt Kadishub Samarinda, Herwan Rifai, menjelaskan itu adalah bentuk peringatan keras bagi pedagang, juru parkir, bahkan pengunjung sendiri.
Tujuannya, kata dia, agar tidak berjualan, ataupun parkir di sembarang tempat.
Barrier, atau pembatas yang dikeluhkan pedagang dan juru parkir sekitaran Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama Samarinda bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Strategi Pemkot Samarinda dalam Menangkal Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Pagi
"Kalau dalam beberapa minggu ke depan sudah tertib akan kami cabut barrier-barrier itu," tutur Rifai kepada Tribunkaltim.co, Kamis (18/5/2021).
Rifai menjelaskan, pemasangan barrier sudah dilakukan dari Rabu siang hingga Kamis ini.
Dan dia menampik, perkataan para jukir yang mengaku tidak mendapat arahan kemana harus memindahkan parkir semenjak ditertibkan.
"Parkir kami pindahkan ke seberang sekitaran dermaga ketinting itu (Pasar Pagi,red). Bahkan ada terminal kami, di sekitar terminal angkot itu silakan pakai. Sepanjang itu muat mobil dan motor banyak. Apalagi kegiatan terminal sudah sepi. Paling cuma satu dua angkot saja," terang Rifai.
Baca Juga: PPDI Samarinda Ingin Hak-hak Disabilitas Masuk dalam Program Kerja Walikota Andi Harun
Begitupun, untuk parkiran di sekitaran Pasar Sungai Dama, Rifai menjelaskan, parkir akan diarahkan langsung ke dalam parkiran pasar tersebut.
"Parkiran di dalam pasar itu sangat lenggang. Tapi kadang juga pengunjung pasar enggan memasuki parkiran dalam pasar. Ingin belanja, ya berhenti di situ. Jadi mengundang jukir liar berdatangan," lanjut Rifai.
Oleh karena itulah, diakui Rifai terpaksa memasang barrier disekitar toko-toko dan daerah yang biasa ditempati pemebeli berhenti ataupun pedagang berjualan.
"Walaupun ditertibkan kan masyarakat bisa tetap belanja, jualan. Tapi jangan seenaknya, kita harus mengikuti program walikota dan wakil walikota yang baru. Kalau tertib, bersih kan kenyamanan bersama juga," lanjutnya.
Baca Juga: Pelayaran Pertama di Pelabuhan Samarinda, KSOP Berlakukan Kapal Hanya Angkut 75 Persen Penumpang