Rabu, 22 April 2026

Berita Bontang Terkini

Kecolongan, Warga Binaan Kendalikan Peredaran 5,28 Kg Sabu dari Dalam Lapas Bontang

Kasus pengungkapan 5,28 kg narkotika jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), melibatkan warga binaan Lapas Klas II Bontang.

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPL) Bontang, Saiful membenarkan jika warga binaannya terlibat kasus peredaran 5,28 kg sabu yang diduga dikendalikannya dari dalam Lapas Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Kasus pengungkapan 5,28 kg narkotika jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), melibatkan warga binaan Lapas Klas II Bontang.

Diduga inisial AG (50) mengendalikan peredaran narkoba melalui jeruji besi Lapas Bontang.

Hal itu dibuktikan dari percakapan tersangka melalui via pesan singkat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPL) Bontang, Saiful membenarkan hal tersebut.

Ia mengakui jika ada warga binaannya yang terlibat dalam kasus barang haram itu.

Baca juga: Dua Pelaku Berperan sebagai Kurir, Koordinasikan ke Polda Kaltim Terkait Jaringan Narkotika 25 Kg

"Iya benar ada memang kami dapat waktu itu," ungkapnya kepada TribunKaltim.Co, Rabu (19/3/2021).

Saiful mengungkapkan jika sebenarnya kasus ini mencuat sejak bulan lalu.

Pada 20 Aprli lalu saat mendapat informasi BNNP Kaltim terkait adanya keterlibatan warga binaan Lapas Bontang, pihaknya langsung bergerak melakukan penggeledahan di kamar tahanan AG.

Pihak petugas Lapas berhasil menemukan handphone AG yang diduga digunakan mengontrol transaksi peredaran dari dalam tahanan.

Setelah itu, lanjutnya, AG diamankan sebelum BNNP datang menjemput yang diduga tersangka.

Seluruh barang bukti hal penggeledahan diserahkan ke BNNP Kaltim saat hari itu juga.

Baca juga: NEWS VIDEO Dua Pelaku Pembawa Sabu seberat 13,5 Kg Terancaman Hukuman Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Sebab keterlibatan Lapas Bontang memerangi narkoba telah menjadi tugas tanggung jawab yang berwajib.

Sehingga pihaknya akan memfasilitasi lembaga pemberantasan narkoba jika ditemukan ada keterlibatan warga binaan di Lapas Bontang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved