Berita Samarinda Terkini
Selamatkan Potensi Aset Daerah, Walikota Samarinda Andi Harun Mulai Urus Gedung Plaza 21
Walikota Samarinda, Andi Harun, nampaknya memberikan perhatian serius terhadap aset-aset Kota Samarinda guna meningkatkan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, nampaknya memberikan perhatian serius terhadap aset-aset Kota Samarinda guna meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah kemarin, Rabu (19/5/2021) melakukan peninjauan di proyek pembangunan Pasar Baqa, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Kota Samarinda yang mangkrak.
Kali ini, Kamis (20/5/2021) Walikota Samarinda kembali meninjau salah satu Aset Daerah Kota Samarinda yang menurutnya cukup potensial.
Plaza Samarinda atau juga dikenal dengan Plaza 21 menjadi lokasi peninjauan selanjutnya yang dilakukan oleh Walikota Andi Harun.
Baca Juga: Walikota Andi Harun Tinjau Eks Lokalisasi Bayur, Diinventarisir jadi Aset Pemkot Samarinda
Dalam tinjauan nya pada siang pukul 13.00 Wita tersebut, Andi Harun beserta jajaran yang ikut.
Serta dalam agenda peninjauan menemukan beberapa hal yang menjadi poin untuk ditindaklanjuti.
Selain perjanjian dengan pihak ketiga yang diduga oleh pihaknya terjadi wanprestasi, Andi Harun juga menyatakan.
Baca Juga: Apel Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Walikota Samarinda Andi Harun Ingatkan Covid-19 di India
Bahwa berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah Kota Samarinda, kewenangan pemerintah kota Samarinda pada gedung yang dulunya adalah pusat perbelanjaan ini ialah di bagian basement.
"Setelah kita sampe di bawah (basement) ternyata banyak yang parkir, setelah saya tanya penjaga nya ternyata yang parkir adalah orang BNI.
Baca Juga: PPDI Samarinda Ingin Hak-hak Disabilitas Masuk dalam Program Kerja Walikota Andi Harun
Baca Juga: Dugaan Lambatnya Penanganan RSIA Aisyiyah Samarinda, Walikota Andi Harun Berikan Sikap
Maka saya langsung minta satpol dan staf untuk memanggil BNI dan tadi sudah datang wakil pimpinannya.
Rupanya pihak BNI memberikan pengakuan bahwa pihaknya bayar bulanan sekitar 3 juta kepada pihak tertentu," terang Andi Harun.
Menurut Andi Harun, kalau melihat kewenangan pengelolaannya, pembayaran yang dilakukan oleh pihak BNI tersebut adalah salah sasaran karena yang berwenang di area basement Plaza 21 tersebut adalah pemkot.
"Maka besok saya minta pihak BNI berkoordinasi dengan Assisten III dan dinas terkait dan kita juga akan libatkan Bappeda untuk mengkoordinir PAD nya," papar Andi Harun.
Baca Juga: Harga Sembako Samarinda, Walikota Andi Harun Tinjau Pasar, Pangan Daging, Ikan, Ayam Naik 100 Persen
Baca Juga: Penutupan Jembatan Mahkota Dua Samarinda Timbulkan Kemacetan, Walikota Andi Harun Beber Solusinya
Andi Harun juga menambahkan bahwa menurutnya Plaza 21 ini sangat potensial.
Terutama dalam pemasukan PAD Kota Samarinda dan sudah banyak pihak juga yang tertarik untuk memfungsikan bangunan tersebut.
"BPD tertarik, BNI tertarik, dan banyak pihak ketiga yang tertarik dengan bangunan ini (Plaza 21), termasuk pihak hotel," pungkasnya.
Penulis Hanifan Ma'ruf | Editor: Budi Susilo