Bantuan Sosial

Diskon hingga 50%, Cara Dapat Bantuan Listrik PLN Mei dan Juni 2021, Lengkap dengan Rincian Subsidi

Simak cara mendapatkan bantuan stimulus Covid-19 dari PLN berupa subsidi atau diskon listrik.

INSTAGRAM/@pln_id
Diskon hingga 50%, Cara Dapat Bantuan Listrik PLN Mei dan Juni 2021, Lengkap dengan Rincian Subsidi 

TRIBUNKALTIM.CO - Diskon bayar listrik PLN hingga 50%, simak cara mendapatkan bantuan listrik PLN periode Mei dan Juni 2021,.

Lengkap dengan rincian besaran subsidi untuk pelanggan, simak dalam artikel ini.

Pemerintah masih terus melanjutkan program stimulus Covid-19.

Salah satunya melalui bantuan stimulus PLN berupa subsidi atau diskon listrik

Simak cara mendapatkan bantuan stimulus Covid-19 dari PLN tersebut.

Baca juga: 6 Bantuan Sosial Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima Bantuan dan Cara Mencairkan, Ada Diskon PLN

Seperti diketahui, bantuan subsidi listrik untuk masyarakat tetap berlanjut hingga Juni 2021.

Pemerintah meluncurkan skema baru melalui PLN berupa diskon listrik sebagai upaya untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Pelanggan PLN akan mendapat bantuan stimulus Covid-19 untuk diskon token listrik 50 persen dan 25 persen mulai April 2021 lalu.

Syarat dan langkahnya akan terangkum dalam berita ini.

Bantuan PLN pada periode April-Juni 2021 diumumkan dalam skema baru.

Baca juga: CEK eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3, Cara Daftar BPUM

Pada periode tersebut, PLN tak lagi memberikan stimulus berupa istrik gratis atau diskon 100 persen untuk pelanggan daya 450VA.

Terbaru, Pemerintah akan memberikan stimulus listrik kepada pelanggan 450VA separuh atau 50 persen dari periode sebelumnya.

Demikian menurut keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."

"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (22/3/2021) dikutip dari pln.co.id.

Baca juga: INI Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3, Link E-form BNI/BRI banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved