Berita Bontang Terkini
Kronologi Pelaku Mencuri di Bontang dan Kukar dengan Kekerasan, Masuk via Jendela Belakang Rumah
Polres Bontang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios BRI Link Jenny Lem.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
"Setalah dilakukan pengembangan, ternyata WAH juga yang melakukan pencurian di BRI Link itu," bebernya.
Baca Juga: Polsek Sambaliung Berau Ringkus Pelaku Pencurian Masih Remaja, Korban Rugi Rp 9 Juta
Baca Juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong Kedoya Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas
Dalam kasus ini, Polres Bontang menyita sejumlah barang bukti yang berupa satu HP Oppo A7 Warna biru.
Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000, satu buah kotak plastik warna hijau.
"Satu motor honda vario warna hitam KT 5739 DR milik tersangka," terang Suyono.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Balikpapan, Korban Disekap dan Mengalami Kekerasan
Atas perbuatan tersangka, WAH di jerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana tentang Curas dan Pasal 363 KUHPidana tentang Curat
"Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo