Berita Kaltara Terkini

139 Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Secara Ilegal Lewat Nunukan, 1 Terindikasi Positif Covid-19

Sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI), kembali ke tanah air secara illegal melalui Kabupaten Nunukan, satu orang terindikasi positif Covid-19.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (21/5/2021). 

Viktor menyampaikan, ke depan BP2MI Nunukan akan melakukan koordinasi dengan TNI-Polri termasuk Camat untuk membantu mencegah keluar dan masuknya PMI/ WNI melalui jalur 'tikus'.

"Informasi yang kami terima, setelah lebaran ini kemungkinan akan ada WNI yang berangkat menuju Tawau secara ilegal. Nah, ini yang kami jaga," tuturnya.

Menurutnya, informasi dari Konsulat RI di Tawau, sebulan ke depan belum ada deportasi yang dilalukan oleh pemerintah setempat.

Puluhan Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia belum lama ini, di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/FELISĀ 
Puluhan Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia belum lama ini, di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS  (TRIBUNKALTIM.CO/FELIS)

"Tapi kemungkinan ada WNI stranded yang habis masa kontrak kerja lalu dipulangkan.

Dari ratusan PMI kemarin, kami dapatkan informasi bahwa majikan yang cari pembantu di sana sudah sepi. Sehingga banyak kompeni tutup. Pilihan terakhir ya kembali ke tanah air," ungkapnya. (*)

Penulis: Febrianus felis

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved