Berita Samarinda Terkini
Kronologi Pengendara Ancam Petugas Polisi di Jembatan Mahakam IV, Polresta Samarinda Ringkus Pelaku
Jembatan Mahakam IV yang menghubungkan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi akses utama
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jembatan Mahakam IV yang menghubungkan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi akses utama dan berfungsi mengurai kemacetan di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Jalur akses yang membentang di atas Sungai Mahakam ini menyediakan jalur kendaraan roda dua dan empat bagi pengendara yang akan menyebrang.
Informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co dari pihak kepolisian Polresta Samarinda, rambu dan marka yang terpasang masih sering diabaikan oleh pengendara terutama roda dua.
Seperti, Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda juga sering melakukan patroli rutin. Bahkan tidak segan-segan menindak pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga: Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 23 Tersangka, Sabu dan Ganja Diblender
Seperti pada Minggu (23/5/2021) dini hari tadi, penindakan, himbauan dan anjuran-anjuran yang bersifat persuasif serta preventif dilaksanakan Polantas Samarinda.
Meski sudah secara persuasif, ada saja pengendara yang ngotot.
Bahkan, informasi yang beredar di media sosial, mengancam petugas dengan kata-kata kasar saat diberhentikan.
Dari video yang beredar di akun media sosial instagram, salah seorang pengendara yang disamarkan identitasnya, beradu argumen dengan petugas Unit Patwal Polresta Samarinda.
Baca Juga: Polresta Samarinda Siapkan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Sepakat tak Ada Takbiran Keliling
Terlihat dua orang berboncengan, satu orang yang mengemudikan motor, menggunakan kaos hitam, berhelm merah dengan nada tinggi malah menuduh petugas melakukan pungutan liar (pungli) saat gelaran patroli patuh lalu lintas tersebut.
"Coba kamu buka baju tugasmu," kata pengendara berhelm merah ini, sambil menunjuk petugas.
"Surat-surat kamu ada nggak? Kejelasan surat-surat berkendara kamu ada tidak?" timpal petugas meminta STNK dan SIM dari pengendara tersebut.
Namun saat meminta surat tersebut, pengendara malah terdiam dan berucap bahwa dia hanya membawa STNK dan tidak memiliki SIM.
Melihat tidak adanya surat izin berkendara, petugas pun menindak dengan memberikan teguran keras.
Serta menanyakan apa maksud pria tersebut menuduh petugas melakukan pungli.
"Dimana punglinya ? Kamu tadi katakan polisi pungli ? Dimana buktinya ?" tanya petugas polisi.
Pertanyaan petugas malah justru dibalas dengan nada keras dan ancaman oleh pria pelanggar lalu lintas ini.
"Nggak ada, Nggak ada. Kutimpas kamu," sebut pria tersebut dengan nada tinggi mengancam petugas polantas berpakaian lengkap.
Hal ini sejatinya tak patut ditiru oleh masyarakat lain, polisi yang sedang menjalankan tugasnya hanya melakukan upaya penertiban.
Pada jalur roda empat di Jembatan Mahakam IV sering dilalui kendaraan roda dua, dan hal ini membahayakan pengguna jalan lain.
Beberapa waktu lalu juga sempat terjadi insiden kecelakaan saat pengendara motor menerobos masuk di jalur mobil, hal ini lah yang diantisipasi oleh Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda.
Kasatlantas Polresta Samarinda Angkat Bicara
Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda menerima perlakuan yang tidak pantas dari seorang pengendara motor Minggu (23/5/2021) dini hari tadi, saat giat partoli rutin patuh lalu lintas yang ada dilaksanakan tepat di Jalur Jembatan Mahakam IV, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kejadian tak mengenakkan ini terekam kamera sebuah admin akun media sosial serta salah seorang relawan yang berada di lokasi
Saat dikonfirmasi pagi ini, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Fajar Hayyi Noviyanti menjelaskan kronologis dari kejadian tersebut.
"Hasil dari patroli Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk roda dua yang melintas dijalur roda empat (Jalur Jembatan Mahakam IV) sangat banyak, ini kami tertibkan," tegasnya mengawali keterangan, Minggu (23/5/2021) hari ini.
Baca Juga: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart, Tim Advokasi Melapor ke Polresta Samarinda
Saat giat tersebut, nyatanya ada pengendara yang berboncengan mencoba menerobos jalur kendaraan mobil. Dengan sigap petugas pun menghalau dan memberhentikan si pengendara.
Namun siapa sangka, pengendara tersebut justru merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan menuduh polisi yang bertugas tanpa bukti, ditambah lagi dengan nada keras pengendara ini sempat mengancam petugas.
"Tapi ada satu pengendara dua orang pengemudi dan penumpang (berboncengan), ngotot untuk tidak menyerahkan (surat kendaraan) dan tidak mau diberhentikan karena merasa tidak salah," lanjut Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.
Tindakan tegas pun dilakukan jajarannya, agar arus lalu lintas di Jembatan Mahakam IV lancar.
Petugas yang memang melaksanakan patroli rutin ini harus disibukkan oleh ulah sang pengendara.
Baca Juga: Satlantas Polresta Samarinda Pasang Barier Beton dan Patroli Sekitar Jembatan Mahkota Dua
Setelah surat izin mengemudi (SIM) tak dapat ditunjukkan, tindakan tegas mengamankan pria yang mengancam petugas ini dilakukan.
"Jadi keduanya pada saat diberhentikan sempat mengancam petugas yang bertugas (memberhentikan) dan melawan petugas, jadi kami menyerahkan ke piket reskrim," tegas Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.
Menyinggung aturan yang berlaku, Iptu Fajar Hayyi Noviyanti melanjutkan bahwa siapapun pengendara roda dua yang mencoba menerobos jalur roda empat di Jembatan Mahakam IV akan dikenakan saksi tegas karena sudah melanggar lalu lintas.
"Mereka semua (roda dua) yang melewati jalur roda empat, kami akan kenakan pasal 287 ayat 1 yaitu melanggar rambu dan marka," sebutnya.
Baca Juga: Vaksinasi Polresta Samarinda Tahap Kedua Dilaksanakan, Bhayangkari Bakal juga Terima Vaksin Covid-19
Dia pun menghimbau seluruh masyarakat Kota Tepian wajib menaati peraturan lalu lintas apalagi rambu dan marka, baik di Jembatan Mahakam IV dan jalur lain yang sudah terpasang.
"Dan khusunya di wilayah Samarinda, Jembatan Mahakam IV sudah ada jalur roda dua dan roda empat, jadi silahkan ditaati seusai jalur masing-masing," pungkas Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.
Penulis Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo