Berita Kaltara Terkini
Beda Dengan Gubernur Zainal Paliwang, DPUPR Perkim Kaltara Sebut Lahan KBM Layak Dipakai
Menurut Plt Kepala DPUPRPerkim Kaltara, Sudjadi, kondisi tanah di kawasan KBM saat ini layak, dan hanya perlu pematangan dan penimbunan tanah
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
"Kalau mau dipindahkan harus ada kajian barunya, saat ini belum ada kajiannya," terangnya.
Hingga saat ini, Sudjadi mengatakan penimbunan tanah di jalan masuk menuju wilayah KBM, sudah mencapai 1,8 Km dari target 3 Km.
Baca Juga: PT Intracawood Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Gebrak Serahkan ke Disnaker Kaltara
Baca Juga: Dinas Pertanian Kaltara akan Sisihkan Cadangan Beras untuk Bantu Korban Banjir di Malinau
Pihaknya mengaku telah menghabiskan dana sekitar Rp 160 miliar untuk pembebasan lahan di kawasan KBM dan pembangunan Gedung Inspektorat Kaltara.
"Itu targetnya 3 Km sudah ditimbun sekitar 1,8 Km ya hampir 2 Km lah. KBM, untuk kita di provinsi hanya pengadaan tanah itu sekitar 160 Miliar dan pembangunan Gedung Ispektorat, untuk pembangunan lainnya itu dari teman-teman pusat dengan APBN," katanya. (*)