Berita PPU Terkini
PAD Tak Pernah Tembus Rp 4 M, Pemkab PPU Tutup Sementara Pelabuhan Buluminung
Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menutup Pelabuhan Buluminung yang berlokasi di Kecamatan Penajam yang telah diambi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menutup Pelabuhan Buluminung yang berlokasi di Kecamatan Penajam yang telah diambil alih Perusahaan Umum Daerah Danum Taka (Perusda) PPU pada Sabtu (22/5/2021).
Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan PPU, Ahmad membenarkan bahwa Pelabuhan Buluminung ditutup untuk sementara waktu.
"Iya, ditutup, pada prinsipnya seluruh dokumen pembangunan Pelabuhan Buluminum sepenuhnya sudah kami serahkan ke Perusda, sehingga Perusda lah yang mengelola, jadi sebelum Ramadan kami sudah membuat berita acara penyerahan dokumen kepada Dirut Perusda," ujar Ahmad, Minggu (23/5/2021).
Menurut Ahmad, penutupan dilakukan bukan untuk menghalangi atau membuat kegaduhan, tetapi hal itu dilakukan untuk menginformasikannya kepada publik bahwa saat ini retribusi yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan diambil alih oleh pihak Perusda Danum Taka.
"Mungkin secara pemberitahuan secara tidak langsung Perusda lah yang mengelola hanya ditutup dalam arti untuk menghalangi bukan untuk bermaksud katakan lah membuat kegaduhan tidak semacam itu," ujarnya.
Baca juga: Dukung Pembangunan IKN, Pemerintah Pusat Bangun Jaringan Pipa Hingga 17 Kilometer di Sepaku PPU
Ditambah Ahmad, Pihak Perusda sudah seperlunya harus melakukan tindakan dengan memberikan surat kepada pihak perusahaan yang bergerak di bidang bongkar muat.
"Itu perlu, jangan diambil alih tapi tidak ada action dari pihak Perusda, harusnya ada action, tapi tidak eloklah saya memberikan langkah-langkahnya seperti apa," kata Ahmad.
Kepala Dishub PPU, Ahmad mengatakan, jauh sebelumnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat melalui Pelabuhan Buluminung tersebut tidak pernah mencapai nominal Rp 4 miliar.
Namun, pada 2019 PAD yang didapat mengalami kenaikan menjadi Rp 5 miliar, bahkan pada 2020 mampu mencapai angka Rp 7 miliar.
"Dalam rangka untuk IKN juga untuk perbaikan menggenjot PAD juga, sebelumnya juga lumayan, dari sisi darat yang kita genjot dari Rp 5 miliar tahun 2019 menjadi Rp 7 miliar pada tahun 2020," ujarnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait hal tersebut Direktur Perusda Danum Taka, Heryanto enggan berkomentar.
"Belum bisa komentar, saya lihat di lapangan dulu baru komentar. Nanti kita jawab pertanyaannya setelah saya ke lapangan dulu," tuturnya melalui pesan singkat.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq