Selasa, 28 April 2026

CPNS 2021

Pemkab Banyumas Buka 1.131 CPNS, Klik bkd.banyumaskab.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 dan Persyaratan

Pemkab Banyumas membuka 1.131 formasi CPNS, cek info lengkap di bkd.banyumaskab.go.id, simak juga jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan berkas persyaratan.

TribunStyle.com
ILUSTRASI - Pemkab Banyumas Buka 1.131 CPNS, Klik bkd.banyumaskab.go.id, Pendaftaran CPNS 2021 dan Persyaratan 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemkab Banyumas membuka 1.131 formasi CPNS, cek info lengkap di bkd.banyumaskab.go.id, simak juga jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan berkas persyaratan.

Informasi tentang tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 bisa diakses di berita-berita yang disajikan TribunKaltim.co.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) 2021 sebanyak 2.320 formasi.

Baca juga: LENGKAP Jadwal, Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1/SMA, Contoh Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban PDF

seperti dilansir dari Kompas.com dengan judul Pemkab Banyumas Buka 1.131 Formasi CPNS, Ini Tahapan Seleksinya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Banyumas Achmad Supartono menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Rinciannya, untuk CPNS sebanyak sebanyak 713 formasi tenaga kesehatan dan 418 formasi tenaga teknis," kata Supartono kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/5/2021).

Sedangkan untuk PPPK, sebanyak 1.000 formasi guru dan 126 guru agama.

Supartono menjelaskan, pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Kemudian seleksi administrasi dimulai pada 1 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021.

Baca juga: Segera Dibuka, Pendaftaran CPNS 2021 Hanya Melalui Portal SSCASN

Daftarkan email

Adapun pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) rencananya digelar mulai Juli hingga September 2021.

Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) digelar pada September hingga Oktober 2021.

Supartono mengatakan, pengumuman akhir hasil seleksi akan dilakukan pada November 2021 dan penetapan Desember 2021.

"Kriteria penilaian atau penentuan kelulusan akhir adalah 40 persen SKD dan 60 persen SKB," jelas Supartono.

Untuk itu, Supartono meminta calon pendaftar mempersiapkan diri dengan baik.

Baca juga: Link Resmi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK di Portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal Pendaftaran

Informasi lebih lanjut akan terus diperbaharui.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus penerimaan ASN.

Berkas Persyaratan CPNS 2021, Jadwal Pendaftaran dan Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021

Siapkan dokumen untuk berkas persyaratan CPNS 2021, simak info lengkap dalam artikel ini.

Cek juga jadwal pendaftaran dan formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kebutuhan ASN di tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id, Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Ada Formasi dari Pusat Hingga Daerah

Rencananya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada akhir bulan Mei ini.

Namun sebelum melakukan proses pendaftaran cek lebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.

Termasuk sejumlah syarat bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2021.

Berikut ini jadwal seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, beserta ketentuannya.

Dalam bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari disebutkan mengenai jadwal CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: INI Link Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA, Login sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi CPNS Kemenkumham

Di mana seleksi administratif dan pengumuman hasilnya dilakukan pada Selasa-Rabu (1-30 Juni 2021).

Untuk mendaftar, Anda dapat melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan terlebih dahulu.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, kebutuhan ASN di tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut, terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan formasi terbanyak CPNS 2021.

Melalui akun resmi Instagramnya @kemenpanrb, disebutkan beberapa formasi terbanyak, di antaranya Penjaga Tahanan, Bidan, hingga Perawat.

Formasi tersebut, terbagi di beberapa instansi, seperti pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

Informasi jadwal pelaksanaan CPNS 2021 ini, terdapat dalam bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.

Dokumen bahan paparan tersebut (PDF) disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Baca juga: LENGKAP Rincian Formasi CPNS 2021 Aceh Singkil dan Jadwal Seleksi, Guru PPPK Mencapai 509 Formasi

Berikut ini rencana jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:

- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021

- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021

- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021

- Masa sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021

- Pelaksanaan SKDCPNS (CAT BKN): Juli - September 2021

- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKBCPNS: September - Oktober2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021

- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Dokumen-dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Info CPNS 2021, Kepala BKPSDM Tana Tidung Masih Tunggu Persetujuan PPK Kaltara

Ketentuan Umum CPNS:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

Ketentuan Umum PPPK

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

- Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

- Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan

- Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit

Baca juga: CPNS 2021, Lulusan SMA Banyak Peluang, Daftar Formasi CPNS & PPPK 2021, Kemdikbud hingga Kemenkumham

Berikut ini daftar formasi terbanyak CASN 2021:

Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan

- Analisis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Analisis Hukum Pertanahan

- Perawat

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi

Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Apoteker

- Perekam Medis

- Bidan

Teknis

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat

- Perencana

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi

Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjasorkes

- Guru Seni Budaya

Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Penyuluh Kehutanan

Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota

Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjasorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker

(*)

Berita tentang CPNS 2021

Sebagian berita ini telah tayang di Tribunnews dengan judul CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Dokumen yang Harus Disiapkan, dan Ketentuannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved