PPDB Samarinda 2021
PPDB Online 2021, Dinas Pendidikan Samarinda Siapkan 4 Wilayah Zonasi untuk Tingkat SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 segera dilangsungkan tak terkecuali di Kota Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 segera dilangsungkan tak terkecuali di Kota Samarinda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan selain jalur zonasi, dalam PPDB 2021/2022 ini terdapat beberapa jalur yang disediakan.
Jalur tersebut adalah jalur afirmasi bagi keluarga yang kurang mampu, jalur perpindahan bagi calon siswa yang orangtuanya pindah domisili di luar wilayah zonasi, serta jalur prestasi akademik dan nonakademik untuk PPDB SMP
"Beberapa jalur yang disediakan memungkinkan orang tua untuk mendaftarkan anaknya di luar wilayah zonasi, namun kuota di masing-masing sekolahnya terbatas dan lebih sedikit," kata Asli Nuryadin saat ditemui pada Senin (24/5/2021).
Pendaftaran secara online untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda dibuka pada tanggal 8 - 10 Juni 2021 untuk jalur pendaftaran afirmasi bagi yang tidak mampu, dan jalur perpindahan tugas orang tua.
Baca juga: PPDB 2021, Kadisdik Kota Samarinda Imbau Orangtua Cari Sekolah Terdekat dari Rumah
Sedangkan pendaftaran untuk jalur zonasi SD dilangsungkan pada tanggal 15-18 Juni 2021 dengan kuota untuk jalur ini yang dibuka sebanyak 75 persen.
Untuk PPDB jenjang SMP sendiri Dinas Pendidikan Kota Samarinda tahun ini membuka kuota zonasi 60 persen yang terbagi pada 4 wilayah zonasi, yaitu :
1. Zona 1 (Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran), dapat mendaftar di SMPN 3, SMPN 8, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 18, SMPN 20, SMPN 31, SMPN 33, SMPN 36, SMPN 43, SMPN 44, dan SMPN 46.
2. Zona 2 (Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan), dapat mendaftar di SMPN 2, SMPN 6, SMPN 9, SMPN 17, SMPN 21, SMPN 23, SMPN 32, SMPN 34, SMPN 35, SMPN 37, SMPN 41 dan SMPN 45
3. Zona 3 (Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang) dapat mendaftar di SMPN 11 SMPN 12, SMPN 13, SMPN 19, SMPN 26, SMPN 27, SMPN 29, SMPN 30, SMPN 42, SMPN 47, SMPN 48
4. Zona 4 (Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang) dapat mendaftar di SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 16, SMPN 22, SMPN 24, SMPN 25, SMPN 28, SMPN 38, SMPN 39, dan SMPN 40.
Penulis: Hanifan Ma'ruf | Editor: Rahmad Taufiq