Berita Balikpapan Terkini

Rencana BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan, DPRD Usul Peserta yang Ditanggung Perusahaan tak Masuk

Program pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis bagi warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mulai dibahas.

Editor: Budi Susilo
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Rencana di Kota Balikpapan, akan ada program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat yang bertempat tinggal alamat di Kota Balikpapan. 

Politisi Partai Golkar itu menekankan agar dalam memasukkan rencana penggratisan iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kota Balikpapan harus membuat perhitungan yang benar-benar matang dalam pelaksanaannya.

Sehingga anggaran akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran.

Dengan membuat kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Cerita Teguh, Peserta BPJS Kesehatan: Bebas Biaya Terapi dengan Kartu JKN-KIS

Baca Juga: Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan, Layanan BPJS Kesehatan Ini yang Bisa Diakses

"Bisa dengan menentukan kategori masyarakat yang diberikan BPJS secara gratis oleh pemerintah," tutur Abdulloh.

Tentunya menyeleksi secara ketat masyarakat yang akan dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan gratis.

Sehingga, anggaran yang dipergunakan efektif dan penerima bantuan BPJS merupakan masyarakat yang membutuhkan.

"Misalnya dengan tidak memasukkan masyarakat yang sudah masuk dalam program BPJS mandiri yang ditanggung oleh perusahaan,” pungkasnya.

Manfaatkan Kanal Layanan

Kualitas layanan pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tentunya harus selalu ditingkatkan.

Demi meningkatan kualitas layanan tersebut, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara berupaya dalam meningkatkan kulitas layanan.

Upaya tersebut ditunjukan dengan membuka berbagai kanal layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kanal layanan tersebut antara lain melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400, Aplikasi Mobile JKN, Chika (08118750400) dan Pelayanan Administrasi dengan Whatapps (Pandawa).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved