Berita Samarinda Terkini
Rencana Pemekaran Samarinda Seberang, DPRD Kaltim Yakin Berdampak ke Perekonomian dan Pembangunan
Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang, mekar dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur, selalu menarik untuk dibahas
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang, mekar dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur, selalu menarik untuk dibahas.
Hal inilah yang dirasakan oleh Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kepada Tribunkaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (24/5/2021).
Dia katakan, pemerataan pembangunan di kawasan Samarinda Seberang pun menjadi beberapa alasan adanya isu pemekaran tersebut.
Bahkan Samarinda Seberang pun sudah memiliki struktur organisasi yaitu presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang.
Baca Juga: DPD RI Kunker ke Pemkot Samarinda, Mencuat Wacana DOB Samarinda Seberang, M Idris Sambut Baik
Pihak DPRD Kaltim pun turut memberikan suara terkait adanya DOB Samarinda Seberang.
Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan adanya pemekaran sebuah wilayah tentu menjadi keinginan masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak di kawasan tersebut.
Biasanya, pemekaran terjadi dikarenakan wilayah tersebut tidak mendapatkan perhatian ataupun pembangunan merata oleh pemerintah setempat.
Sehingga agar adanya pembangunan merata, masyarakat menginginkan adanya pemekaran.
Baca Juga: Walikota Andi Harun Klaim Dapat Dukungan DPD RI dalam Visi Pembangunan dan DOB Samarinda Seberang
Ia pun yakin kawasan yang dimekarkan akan maju dalam pembangunan maupun ekonomi.
Samsun memberi contoh beberapa kawasan yang telah dimekarkan di Kalimantan Timur.
Contohnya saja wilayah Kutai Timur, Bontang, Kubar dan Mahulu yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Saya yakin kalau DOB di Kaltim pasti berhasil. Mana yang tidak berhasil? Mulai dari pemekaran Bontang, Kutim, PPU juga Kukar sendiri terbelah jadi Kubar. Itu berhasil juga dan melahirkan Mahulu," kata politisi PDI-Perjuangan.
Namun ada catatan yang harus dilakukan untuk melakukan pemekaran. Salah satunya kawasan induk jangan sampai tertinggal dengan kawasan yang telah dimekarkan.