Virus Corona di Kutim
Sempat Oranye Covid-19, Kecamatan Sangatta Utara Zona Merah Lagi, Ini Kata Kadinkes Kutim
Pemerintah Daerah melarang kegiatan mudik untuk masyarakat Kutai Timur selama libur Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Daerah melarang kegiatan mudik untuk masyarakat Kutai Timur selama libur Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Pelarangan tersebut bertujuan agar meminimalisir mobilisasi warga guna menekan lonjakan penularan Covid-19 di Kutai Timur.
Namun, selang 10 hari setelah hari raya keagamaan, terdapat peningkatan resiko penularan di beberapa kecamatan seperti Bengalon dan Sangatta Utara.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Ikut Terdampak Covid-19, Kadispar Kaltim Ingatkan Pengelola Wisata Terapkan Prokes
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Malinau, Kasus Positif Covid-19 Capai 34, Didominasi dari Transmisi Lokal
Kecamatan Bengalon yang semula zona kuning meningkat menjadi oranye.
Begitu pula Kecamatan Sangatta Utara yang sebelumnya sempat turun menjadi zona oranye, kini kembali menjadi zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Bahrani Hasanal mengatakan belum bisa dipastikan adanya peningkatan akibat mobilisasi masyarakat saat Idul Fitri.
"Belum bisa dipastikan peningkatan zona ini dari aktifitas mudik. Karena jumlahnya sedikit dan baru 10 hari setelah Idulfitri," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: 10 Hari Pasca Lebaran, Covid-19 di Kaltim Capai 100 Kasus, Satgas Minta Warga Tidak Lalai Prokes
Baca Juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Berikut Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Guru di Tarakan
Menurutnya, peningkatan yang terjadi di beberapa kecamatan hanyalah naik-turunnya resiko penularan dan hal tersebut umum terjadi.
Ditambah lagi dengan jumlah peningkatan kasus yang masih terbilang dapat ditoleransi, sehingga pihaknya belum bisa menarik kesimpulan.
"Peningkatan yang ini jumlah kasusnya masih sebatas yang kaya kemarin juga. Walaupun meningkat, masih bisa ditolerir," ucapnya.
Ia mengungkap bahwa Kecamatan Sangatta Utara meningkat menjadi zona merah karena jumlah pasien yang dalam kondisi pofitif Covid-19 sebanyak lebih dari 50 orang.