Berita PPU Terkini
Tidak Ada Titik Temu, Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten PPU dan Paser Lanjut ke Kemendagri
Tapal batas antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang juga ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) dengan Kabupaten Paser belum tuntas
"Dan letak sejumlah wilayah yang dipaparkan tidak berkesesuaian dengan fakta saat ini yang dicantumkan dalam UU Pemekaran wilayah kabupaten PPU yang dengan jelas menyebutkan terkait penegasan batas wilayah yang ada," ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kaltim Upayakan Penyelesaian Tapal Batas PPU-Paser
AGM mengatakan, selaku pejabat negara, sudah semestinya mengikuti aturan dalam perundang-undangan yang ada.
Sehingga jika suatu daerah mengikuti pedoman dari UU yang telah ditetapkan, tentunya tidak akan terjadi musyarawah mufakat antara PPU dan Paser seperti saat ini.
Karena tidak mencapai kesepakatan bersama, persoalan segmen diserahkan ke pemerintah pusat untuk menetapkan batas-batas tapal batas.
“Dengan diserahkannya persoalan ini kepada pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik bagi kabupaten PPU karena jika diluar dari ketentuan yang sudah menjadi lembaga negara pasti menjadi keputusan yang kurang baik dan menjadi gejolak hingga di tingkat bawah," ujarnya
Berita tentang Penajam Paser Utara
Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola