Berita PPU Terkini
Datangi Gedung DPRD PPU, Perwakilan Guru PAUD Tuntut Kesejahteran, Minta Tak Dianaktirikan
Sejumlah guru Sekolah PAUD swasta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU untuk menuntut kesej
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Sejumlah guru Sekolah PAUD swasta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU untuk menuntut kesejahteraan guru.
Kedatangan sembilan guru PAUD sebagai perwakilan guru PAUD yang ada di PPU itu disambut oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin didampingi oleh Komisi II DPRD PPU, Sudirman di ruang rapat lantai II Gedung DPRD pada Selasa (25/5/2021) sore.
Salah seorang guru PAUD, Puji mengatakan terbentuknya yayasan itu dikarenakan keterpaksaan, yang sebelumnya merupakan lembaga.
Meski begitu dirinya mengaku tidak berharap lebih untuk disamaratakan terkait kesejahteraan para guru.
"Dipaksakan oleh Dinas Pendidikan itu aturan memang, itu harus yayasan, dinas menganjurkan karena ada aturan yang telah mengatur. Ada beberapa PAUD khususnya yang bernaung di yayasan saya sendiri dan beberapa yayasan lainnya," kata dia.
Baca juga: Polemik Perusahaan Batubara di PPU, Anggota DPRD Minta Pemkab Lakukan Pendataan Tenaga Lokal
"Kami tidak berharap lebih untuk disamakan dan sebagainya tapi kalau memang iya, kenapa tidak, Tapi tolong hanya dipastikan jangan kita diobral-abrik seperti harus verifikasi data kah, harus linear kah," kata Puji.
Dia pun membenarkan jika yayasan merupakan swasta, meskipun begitu, dia menyampaikan walaupun swasta murid dan guru di sekolah tersebut merupakan warga PPU.
"Dan kalau berbicara gaji misalnya Rp 2 Juta, Rp 3 Juta atau Rp 5 juta, kami pernah diberi Rp 200 ribu saja sudah bersyukur," ujarnya.
Meski demikian, Puji hanya meminta kejelasan kepada pemerintah, meskipun dirinya bersama guru-guru PAUD lainnya tidak berhak meminta honor dari pemerintah.
Sebab, pemerintah daerahlah yang harus memperjuangkan.
"Apakah karena kami guru swasta kami dianaktirikan, kan bahasanya seperti itu, tapi jangan seperti itu," ucapnya.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq