CPNS 2021

INILAH Daftar Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK, Jadwal, Syarat Berkas & Perbedaan CPNS dengan PPPK

Lihat bocoran formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK, jadwal, persyaratan berkas dan perbedaan CPNS dan PPPK.

Editor: Doan Pardede
Istimewa
CPNS 2021 - Lihat bocoran formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK, jadwal, persyaratan berkas dan perbedaan CPNS dan PPPK. 

- Formasi penyandang disabilitas

- Formasi diaspora

- Formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat

Mereka yang lolos melalui formasi khusus ini akan ditempatkan di kementerian dan lembaga.

Sementara untuk seleksi PPPK akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru.

Jumlah formasi CPNS 2021

Tahun ini 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga memiliki sejumlah formasi yang bisa diisi oleh masyarakat.

Total, terdapat kebutuhan sebanyak 1.275.387 formasi CASN yang tersedia, baik untuk tingkat pusat maupun daerah.

Namun, hanya 741.551 formasi yang rencananya akan ditetapkan.

Mengacu data yang dipaparkan KemenPAN-RB, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:

CASN di 56 kementerian/lembaga: 69.684 formasi CPNS, termasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan.

CASN di Daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota): 652.803 formasi, terdiri dari 568.521 formasi PPPK dan 84.282 formasi CPNS.

Link Pendaftaran untuk rekruitmen CASN 2021 hanya dilakukan melalui satu pintu atau dilakukan secara terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berkas yang diperlukan

Ada sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved