Berita Kaltim Terkini

Jadwal Penerapan Tilang Elektronik di Seluruh Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan jadi Percontohan

Sejumlah Kasat Lantas dari seluruh Polres maupun Polresta di Kalimantan Timur menyambangi Mako Polresta Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PERTEMUAN - Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono beri pengarahan terkait mekanis E-TLE atau tilang elektronik di ruang TMC Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (25/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah Kasat Lantas dari seluruh Polres maupun Polresta di Kalimantan Timur menyambangi Mako Polresta Balikpapan, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (25/5/2021).

Sedikitnya ada 9 Kasat Lantas yang hari ini tiba di Polresta Balikpapan guna mempelajari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

"Untuk kegiatan hari ini, dimulai dari tadi pagi jam 09.00 Wita, kita berikan teori tentang pengoperasian E-TLE, baik E-TLE statis maupun mobile kepada seluruh Kasat Lantas se-Kaltim," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo, Selasa (25/5/2021).

Pada pukul 11.00 Wita, usai pemberian teori, berlanjut pada pelatihan praktek pengoperasian E-TLE di ruang Traffic Monitoring Center (TMC) Polresta Balikpapan.

Baca Juga: Cegah Takbiran Keliling di Samarinda, Polisi Bakal Tilang, Mengincar yang Melanggar 

Disinggung soal pemberlakuan sistem elektronik di Kaltim, ia mengatakan direncanakan pada tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

Adapun untuk pelaksanaannya, dilakukan setidaknya dengan E-TLE mobile dan statis.

Terkhusus untuk tilang elektronik statis baru tersedia di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Selebihnya, mengandalkan E-TLE mobile yang melalui patroli ke ruas jalan rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Hari Pertama Uji Coba Tilang Elektronik via Patroli di Balikpapan, Polisi Kantongi 18 Pelanggar

Untuk daerah lain yang sudah terpasang ini yang statis berada di Polresta Samarinda. Satu titik, yakni depan mall lembuswana.

"Kalau untuk polres-polres lainnya, mulai saat ini sudah diterapkan mobile E-TLE," urai AKBP Bangun.

Ia pun menekankan bahwa tilang elektronik ini akan diberlakukan seluruh Kaltim per tanggal 1 Juni 2021.

Tujuannya agar tidak ada sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar.

"Kedua, karena kita mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negara juga," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved