Berita Kaltara Terkini

Beberkan Modus Operandi, Pelaku Akui Pernah Lolos Bawa Sabu 10 Kilogram dan Diupah Rp 100 Juta

Sejumlah modus operandi digunakan pelaku saat melancarkan aksinya membawa sabu seberat 20 kilogram masuk wilayah Kaltara.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala BNNP Kaltara memaparkan modus operandi pelaku yang tertangkap membawa sabu 20 kg.  TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sejumlah modus operandi digunakan pelaku saat melancarkan aksinya membawa sabu seberat 20 kilogram masuk wilayah Kaltara.

Dalam rilis persnya, Kepala Badan Penanggulangan Narkotika Provinsi atau BNNP Kaltara, Samudi membeberkan sang juragan KM Tiga Putri yakni BH (36), mengakui mendapatkan perintah dari seorang berinisial AD.

AD kemudian mengatur pertemuan serah terima narkotika jenis sabu tersebut di Perairan Pulau Keciak Kabupaten Bulungan.

Baca juga: 20 Kg Sabu Dibungkus Dalam Karung Terungkap di Tarakan, Rencananya Akan Dibawa ke Tolitoli

Barang haram tersebut kemudian diantarakan seseorang menggunakan speedboat dengan kapasitas 200 PK dan diberikan kepada BH.

"Jadi transaksinya dari speedboat ke kapal. Selanjutnya narkotika jenis sabu itu disimpan ABK dalam karung dan disembunyikan dalam lambung kapal," beber Samudi.

Untuk mengelabui petugas, barang haram itu ditutup dengan kayu dan tali jangkar.

Fakta baru usai dilakukan pemeriksaan, pelaku sudah dua kali membawa barang haram tersebut. Pertama pada April 2021 lalu. Diketahui pelaku membawa narkotika sebanyak 10 kg.

Baca juga: BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia

"Mereka lolos dan dapat upah Rp 100 juta. Nah kedua kalinya ini berhasil digagalkan dengan tangkapan 20 kg," jelasnya.

Adapun ancaman pasal yang disangkakan kepada pelaku di antaranya Pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 3 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan hukuman mati," pungkasnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Berita terkait Peredaran Narkoba

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved