Berita Kaltara Terkini
20 Kg Sabu Dibungkus Dalam Karung Terungkap di Tarakan, Rencananya Akan Dibawa ke Tolitoli
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara membeberkan kronologis penangkapan sekaligus upaya menggagalkan pengiriman narkotika jenis sab
TRIBUNAKALTIM.CO, TARAKAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara membeberkan kronologis penangkapan sekaligus upaya menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram jaringan internasional kepada awak media, Rabu (25/5/2021).
Dikatakan Kepala BNNP Kaltara, Samudi, awalnya pada Jumat (21/5/2021) lalu, sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Pemberantasan BNNP Kaltara memperoleh informasi dari masyarakat terkait transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Informasi selanjutnya yang dihimpun tim, narkotika jenis sabu-sabu diangkut menggunakan kapal pengangkut barang yang biasa melalui rute Tolitoli-Tarakan dan sebaliknya.
Baca juga: BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia
Kapal tersebut diamankan di Perairan Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Setelah mendapati informasi detail, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada pukul 09.00 WITA, tim bergerak melakukan pengejaran terhadap KM Tiga Putri 10 yang melintas di Perairan Mangkupadi Kabupaten Bulungan.
Saat dihentikan kemudian diperiksa dan menggeledah kapal, tim berhasil menemukan dua karung plastik berwarna putih yang mencurigakan.
"Barang mencurigakan tersebut disimpan di dalam lambung kapal bagian depan atau di bawah palka dan ditutup dengan kayu dan tali jangkar kapal," beber Samudi.
Lebih lanjut dikatakan Samudi, tim langsung mengamankan juragan kapal berinisial BH dan seluruh ABK sebanyak enam orang.
Baca juga: BNNP Kaltara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dua Kg, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis
Karung mencurigakan itu akhirnya dibuka dan tim menemukan 20 paket atau bungkusan plastik berisi kristal berwarna putih.
"Dan itu diduga narkotika golongan satu jenis sabu," urai Samudi melanjutkan kronologis penangkapan.
Lebih lanjut diungkapkan Samudi, berdasarkan pengakuan dan keterangan juragan kapal (BH), karung berisi sabu tersebut adalah barang titipan dari seseorang.
Barang tersebut dititipkan ke juragan kapal kemudian rencananya akan dibawa ke Tolitoli.
Baca juga: Simpan Sabu di Dashboard Motor, Dua Pemuda di Bontang Utara Diringkus Polisi