Berita Kaltara Terkini
BNNP Kaltara Beber Tangkapan Sabu 20 Kg dari Jaringan Internasional, Diduga dari Malaysia
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara atau BNNP Kaltara, merilis pengungkapan kasus penangkapan narkotika jenis sabu.
Serta keterlibatan dengan dengan jaringan lain yang pernah diungkap Polda Kaltim 8 Mei 2021 dengan barang bukti 25 kilogram sabu.
Ditelisik lebih jauh, terkait sindikat yang melibatkan warga binaan antar Lapas, harusnya tidak terjadi karena alat komunikasi (ponsel) yang sifatnya terbatas masuk di jeruji besi Lapas.
Baca Juga: Pengungkapan Sindikat Peredaran Sabu, Berikut Kronologi 1 Tersangka Tertangkap di Lapas Bontang
"Saat kami telusuri memang melibatkan warga binaan dan kami terbuka saja, bahkan kami ikut mendampingi, ternyata dia (AG) memang ada miliki hp untuk berkomunikasi," sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltimtara, Jumadi, saat dikonfirmasi Kamis (20/5/2021).
Pihaknya juga melakukan upaya secara berkala guna menelusuri warga binaan yang menjadi aktor peredaran di Lapas Tarakan.
Jumadi juga mengaku sampai saat ini, dirinya masih berada di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, untuk ikut mencari tahu keberadaan pelaku.
Dan meminta pengetatan di setiap Lapas dan Rutan yang ada di bawah Kemenkumham Kaltimtara.
"Saya juga sedang berada di Tarakan ini, dan juga dari Nunukan untuk memonitoring serta memberi arahan ke seluruh petugas soal pengawasan," sebutnya.
"Terkait napi di Tarakan itu, sampai sekarang belum diketahui, tapi saya tegaskan ke teman-teman untuk ikut serta membantu BNNP Kaltim," sambung Jumadi.
Menyinggung terkait penyelundupan barang terlarang termasuk alat komunikasi ke dalam Lapas dan Rutan, Jumadi pun tidak membantah kalau hal tersebut bisa saja terjadi.
Ada dua kemungkinan alat komunikasi dan barang terlarang bisa diselundupkan, yakni lewat pembesuk atau bisa diselundupkan oleh oknum petugas Lapas dan Rutan itu sendiri.
"Kami tekankan arahannya soal alat komunikasi, karena itu dilarang. Ini yang harus dikuatkan integritas teman-teman di lapangan (Lapas dan Rutan)," ucapnya.
"Jika ada petugas yang terlibat bisa disanksi tegas (pecat). Sudah banyak yang kena sanksi bahkan bisa dipecat," tegas Jumadi.
Berita tentang Kalimantan Utara
Berita terkait Peredaran Narkoba
Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo