PPDB 2021
Dinas Pendidikan Kota Samarinda Merilis Jadwal dan Persyaratan PPDB Online 2021/2022
Mendekati tahun ajaran baru 2021/2022 Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah merilis jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara
Editor:
Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, HANIFAN MARUF
Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah menetapkan jadwal pendaftaran PPDB 2021/2022 yang akan dilaksanakan secara online. TRIBUNKALTIM.CO, HANIFAN MARUF
- Jalur perpindahan tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orang tua bekerja.
Untuk persyaratan umum bagi semua jalur PPDB adalah ;
- Memiliki surat keterangan lulu (SKL) yang disertai nilai (untuk SMP)
- Memiliki akta kelahiran atau surat lahir (Untuk SD dan SMP).
Penulis: Hanifan Ma'ruf | Editor: Mathias Masan Ola
Berita Terkait