PPDB 2021

Dinas Pendidikan Kota Samarinda Merilis Jadwal dan Persyaratan PPDB Online 2021/2022

Mendekati tahun ajaran baru 2021/2022 Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah merilis jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, HANIFAN MARUF
Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah menetapkan jadwal pendaftaran PPDB 2021/2022 yang akan dilaksanakan secara online. TRIBUNKALTIM.CO, HANIFAN MARUF 

- Jalur perpindahan tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orang tua bekerja.

Untuk persyaratan umum bagi semua jalur PPDB adalah ;

- Memiliki surat keterangan lulu (SKL) yang disertai nilai (untuk SMP)

- Memiliki akta kelahiran atau surat lahir (Untuk SD dan SMP).

Berita tentang Samarinda

Penulis: Hanifan Ma'ruf | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved